Peserta Ujian Pamong Jogoboyo Geruduk Kantor Lurah Sampang, Suharman: Silahkan Menempuh Jalur Hukum

Gedangsari,(kupass.com)–Lurah Sampang, Kepanewon Gedangsari Suharman mempersilahkan peserta yang tidak terima atas proses seleksi Pamong Jogoboyo untuk menempuh jalur hukum.
Hal tersebut disampaikan Suharman saat menjawab klarifikasi terhadap sejumlah peserta yang tidak lolos dalam proses seleksi penjaringan pada tanggal 27 September 2020 lalu.

Saat diwaeancarai wartawan Suharman mengaku tidak tahu menahu terkait proses seleksi. Pihaknya menyerahkan penuh kepada tim seleksi yang sudah dilakukan pembentukan sebelumnya.

“Saya tidak melakukan pemantauan karena saya tidak boleh masuk ke ruangan ujian selama proses berlangsung” katanya, Kamis (08/10/2020).

Dalam proses pembentukan tim seleksi Suharman mengatakan bahwa pihak Kalurahan melibatkan sejumlah pihak yakni sebanyak 5 orang Kalurahan Sampang dan akademisi dari Universitas Janabadra Yogyakarta. Dia memastikan bahwa proses seleksi sudah berjalan secara transparan.

“Tidak ada yang salah dan ditutupi. Kami persilakan para peserta untuk menempuh jalur hukum apabila tidak puas dengan hasil seleksi, ” imbuhnya.

Terpisah salah satu peserta yang melakukan protes yakni, Gani Rahman Priambada mengatakan, pihaknya membeberkan sejumlah kejanggalan dari proses pelaksanaan seleksi penjaringan.
Poin yang disoroti sejumlah peserta yang melakukan protes yakni media flashdisk yang berisi file contoh jawaban.

“Flashdisk seharusnya dalam kondisi kosong, namun kemarin terdapat peserta yang bertanya tentang file itu disuruh menghapus. Tetapi peserta yang lain tidak” katanya

Menurut Gani, indikator penilaian yang dilakukan oleh tim seleksi saat pembekalan sangat berbeda dengan waktu pelaksanaan ujian. Kejanggalan tersebut adalah proses tes praktik komputer dimana waktu dalam tata tertib segarunya 60 menit namun justru tanpa konfirmasi menjadi 90 menit.

“Indikator penilaian seperti apa tidak ada transparansi sema sekali. Kami bersama peserta lain meminta pemutaran kembali CCTV, dan juga flashdisk sebagai media penyimpanan saat ujian disediakan kembali serta Pemerintah Kalurahan harus menghadirkan ahli IT” imbuhnya.

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *