Persiapan Pemilu 2024, KPU Buka Loker PPK-PPS

Wonosari, (kupass.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul resmi membuka lowongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
PPS dan PPK ini nantinya akan bekerja pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani. Dia menjelaskan bahwa pendaftaran saat ini telah diumumkan dan dibuka sejak tanggal 20 November hingga 29 November 2022 mendatang. Selain itu menurut Hani petunjuk teknis (juknis) soal rekrutmen PPK-PPS juga sudah diterima.

“Sementara untuk pendaftaran PPS akan mulai dibuka pada 18-27 Desember 2022,”terang Ketua KPU.

Secara rinci Hani memaparkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Berkas persyaratannya pun dapat diunggah lewat situs siakba.kpu.go.id.

“Pendaftar tidak harus datang ke kantor untuk mendaftar,”imbuhnya.

Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilewati para calon PPK-PPS. Usai mengisi pendaftaran akan ada seleksi berupa administrasi, tertulis, wawancara dan tanggapan masyarakat.

“Setelah itu ada pengumuman hasil seleksi dan penetapan,”kata Hani.

Sementara itu untuk PPK dibutuhkan 5 disetiap Kapanewon. Sehingga total di 18 Kapanewon ada sebanyak 90 orang. Khususnya PPS, terdapat sebanyak 432 dari total Kalurahan sebanyak 144.

“Jumlah TPS diperkirakan akan ada 2.600 titik seperti pemilu tahun 2019 lalu,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *