Pemilihan Ketua Ditangguhkan Gegara SK, Ada Apa Dengan Kepengurusan PMI Gunungkidul?

Wonosari, (kupass.com)–Musyawarah Kabupaten Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunungkidul dilakukan penangguhan. Muskab yang digelar pada Sabtu (09/12/2023) itu ditangguhkan usai Murdiyanto mengantongi surat rekomendasi dari 18 pengurus PMI Kapanewon.
Penangguhan ini gegara Keabsahan SK Kapanewon yang dipertanyakan oleh PMI DIY lantaran harus melekat nama bukan pada jabatan. Muskab ini beragendakan persiapan penilaian pertanggungjawaban anggaran masa bakti 2018-2023. Selain itu Muskab juga menetapkan rencana pokok program serta memilih pengurus baru masa bakti 2023-2028.

“Kalau dianggap SK nya tidak sah oleh PMI DIY, kenapa kepengurusan yang diketuai Iswandoyo menarik iuran bulan dana PMI dari masyarakat masih menggunakan SK itu. Kepengurusan PMI ini perlu dipertanyakan juga, mengingat pentingnya PMI di masyarakat saya menyarankan untuk segera ada tindak lanjut soal polemik ini & penyegaran Pengurus “terang seorang Praktisi Hukum Gunungkidul Priyana Suharta SH. Rabu (13/12/2023).

Sementara itu salah seorang peserta Muskab yang tidak mau disebutkan namanya berpendapat bahwa sebelumnya penarikan bulan dana PMI melalui SK tersebut tidak dipermasalahkan. Namun dia merasa aneh lantaran SK ini dipergunakan pihak tertentu sebagai alat untuk penangguhan Muskab.

Jika SK dianggap tidak sah, maka dimungkinkan juga hasil dari penarikan dana juga ilegal/tidak sah maka pengurus kabupaten wajib mengembalikan dana tersebut dan wajib bertanggung jawab atas hasil kerja yang tidak sah tersebut akibat kelalaian ketua dan jajaran pengurus PMI kabupaten*

“Kenapa legalitas SK dipermasalahkan sekarang. Kemarim pas pra Muskab tidak ada masalah.Kami dan rekan-rekan yang lain selama bertugas belum pernah diminta data-data pengurus Kapanewon yang baru,”timpalnya.

Ketua PMI Gunungkidul, Iswandoyo menampik bahwa pihaknya hendak mempertahankan jabatannya yang no diemban beberapa periode lalu. Dia beralasan bahwa pelaksanaan Muskab tersebut prosesnya harus benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *