Pemerintah Serahkan Penghargaan Bagi Wajib Pajak Yang Lunas Sebelum Jatuh Tempo

Playen,(kupass.com)–Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul menyerahkan penghargaan bagi ratusan wajib pajak yang melunasi pajaknya sebelum jatuh tempo. Penyerahan Penghargaan Kepada Wajib Pajak, Kalurahan dan Kapanewon Lunas PBB-P2 ini diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunarnyanta di Joglo Taman Budaya Gunungkidul, Padukuhan Siyono Wetan, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Senin (24/10/2022).

Kepala BKAD Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta menjelaskan, penerima wajib pajak diserahkan kepada ratusan wajib pajak (WP) yang terdiri pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan serta pajak reklame yang membayar terbesar di Kabupaten Gunungkidul.

“Kami serahkan kepada wajib pajak yang melunasi pajak PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 September 2022,”jelas Sri Suhartanta.

Selain itu pemerintah juga menyerahkan penghargaan kepada 4 Kapanewon yakni Kapanewon Patuk, Gedangsari, Purwosari dan Girisubo beserta seluruh Lurah dari 55 Kalurahan yang telah melunasi pajak PBB-P2. Sri Suhartanta berharap, komitmen dan kesadaran yang telah baik itu perlu ditingkatkan serta dukungan dari seluruh stakeholder untuk menggerakan warganya untuk membayar PBB-P2 tepat waktu semakin meningkat.

“Karena pajak ini kan untuk mendukung biaya pembangunan di Kabupaten Gunungkidul yang memiliki peranan sangat signifikan,”tandasnya. (Jarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *