Nekat Ingin Melaksanakan Hajatan, Warga Umbulrejo Digeruduk Satgas Covid-19

Ponjong, (kupass.com)–Jajaran satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kapanewon Ponjong menggeruduk acara hajatan Triyono warga Padukuhan Wanglu, Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Sabtu malam (24/07/2021). Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan ingin melangsungkan hajatan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kapolsek Ponjong AKBP Sudono mengatakan bahwa, warga bernama Triyono tersebut ingin menikahkan anaknya yang mengundang banyak orang pada Minggu (25/07/2021). Mendapatkan informasi tersebut jajaran Satgas Covid-19 Kapanewon Ponjong lantas mendatangi lokasi hajatan untuk melakukan edukasi.

“Setelah kami lakukan edukasi kemudian yang bersangkutan bisa menerima. Tenda dan kursi tempat resepsi kemudian dilakukan pembongkaran,”kata Kapolsek.

Setelah dilakukan edukasi serta pemahaman tentang PPKM level 3 di Gunungkidul sesuai Instruksi Gubernur DIY. No.17/INSTR/2021, Triyono hanya melaksanakan Akad Nikah di Padukuhan Sunggingan dengan mengundang KUA Kapanewon Ponjong sesuai Prokes dan aturan pada masa Pandemi Covid-19.

“Acara hajatan tidak jadi digelar. Hanya melangsungkan akad nikah yang dihadiri keluarga dan besan sekitar 20 orang,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *