Bupati Sunaryanta Minta Pokir BKK Dipangkas, Wakil Rakyat Meradang

Wonosari, (kupass.com)–Usulan rasionalisasi dan efisiensi anggaran dewan (pokok pikiran) oleh Bupati Gunungkidul membuat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul meradang. Wakil rakyat menilai masih banyak opsi lain menyikapi permasalahan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul tahun 2023. Rabu (20/06/2023) DPRD Gunungkidul menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) menyikapi surat dari Bupati tersebut.

Anggaran Wakil Rakyat itu diusulkan oleh Bupati dipangkas Rp 27 Milyar. Jumlah ini tertuang dalam surat bernomor 900.1.14/4281 tentang Pengurangan Anggaran Belanja TA 2023 tertanggal 16 Juni 2023.
Refocusing dana Bantuan Keuangan Khusus ini menyusul PMK Nomor 194/PMK.072022 yang mengatur tentang Batas Makslmal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2023 diamanatkan bahwa Batas Maksirnal Defisit APBD sebesar 2,2 persen dari perkiraan Pendapatan Daerah untuk kategori kapasitas fiskal rendah, sedangkan APBD Kabupaten Gunungkidul TA 2023 yang telah ditetapkan masih pada kondisi defisit 4,7 persen.

Anggota DPRD Fraksi PKS Ari Siswanto menilai bahwa surat permintaan Bupati yang tiba-tiba bakal merefokusing BKK tahun anggaran 2023 ini dinilai aneh. Masyarakat disebut Ari sudah terlanjur tahu dan siap menerima program BKK.

“Selain itu masyarakat ini memang membutuhkan (program BKK) seperti Cor Blok, Talud dan lainnya. Sehingga tidak elok memang jika Bupati secara sepihak mengeluarkan surat seperti itu,”terang Legeslatif dari Daerah Pemilihan V ini.

Dia menambahkan bahwa, program BKK sudah dilalui dan masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Fungsi DPRD yang mempunyai hak budgeting dan pokir telah dilindungi oleh aturan dan tata tertib untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Sehingga clear dan aneh ketika Bupati memberikan surat direfokusing atau dibatalkan dengan alasan penurunan defisit,”imbuhnya.

Pihaknya berharap agar ada komunikasi harmonis antara DPRD dan Bupati untuk mensikapi masalah defisit anggaran ini dengan mengajukan banyak cara. Efisiensi anggaran belanja yang tak bersentuhan dengan masyarakat atau pendapatan yang bisa dioptimalkan menjadi salah satu solusi mengatasi masalah tersebut.

“Faktanya jika harus direfokusing di BKK (anggaran) tapi tidak mengurangi program yang ada, tetap namun nilainya berkurang. Sebetulnya banyak hal yang bisa dikomunikasikan sehingga kami harap ada solusi yang terbaik,”tandasnya.

Senada dengan Ari, anggota DPRD Fraksi Golkar Eri Agustin berpendapat bahwa Pokir DPRD dari Dana Alokasi Umum (DAU) 7,8 %, sementara Eksekutif masih mempunyai 92,3 %. Dengan demikian sikapnya yang berada di Partai Pengusung Bupati saat Pilkada 2020 lalu tetap bertahan dan menolak refokusing anggaran BKK.

“Kan ya malak, pokoknya tidak bisa ini sikap Banggar karena masih banyak opsi lain,”terang Eri lantang.

Sementara itu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Rida Mustofa berpendapat sama. Bersama dengan PKS dan PAN, Gerindra disebut Rida membuat surat penolakan terkait usulan refokusing anggaran BKK tahun 2023 tersebut.

“Sudah ditandatangani 3 Partai sepakat menolak,”terang Legeslatif Dapil 1 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *