Namanya Dicatut Dalam Proyek Senilai Miliyaran Rupiah, Begini Tanggapan Bupati Gunungkidul

Fajar Risdiyanto

0 Comment

Link
Bupati Gunungkidul (Tengah)

Wonosari, (kupass.com)–Nama Bupati Gunungkidul Sunaryanto dicatut dalam kasus penipuan pengadaan proyek fiktif dana Covid-19 senilai Miliyaran rupiah. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2021 lalu hingga berbuntut laporan ke Polda DIY.

Korban dari proyek dengan kerugian Rp 1,9 Miliyaran menilai penanganan kasus yang ditangani Polisi tersebut terkesan lamban. Hal ini disampaikan oleh Erlita Kusuma selaku kuasa hukum kedua korban proyek fiktif yakni Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain.

Erlita menjelaskan bahwa, bahwa laporan atas kasus tersebut sudah masuk sejak bulan Juni 2022 lalu. Sebelum laporan mulanya kedua korban berkenalan dengan seseorang berinisial SW. Dia (SW) kemudian memperkenalkan dengan seorang yang mengaku dekat dengan Bupati Gunungkidul berinisial JP, SEM dan MA pada bulan Juni 2021.

“Para pelaku menawarkan proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan kepada korban untuk melakukan percepatan penanganan Covid-19,”terangnya.

Saat itu para korban percaya lantaran pelaku berinisial JP memiliki surat kuasa khusus. Surat kuasa tersebut mencantumkan nama Bupati Gunungkidul Sunaryanta sebagai pemberi kuasa kepada JP guja mengurus dana hibah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Selain itu surat ber kop Bupati itu isinya adalah permohonan pencairan dana ke Kemenkeu. Surat itu belum ditandatangani dengan alibi menunggu tanda tangan pak Bupati Gunungkidul,”bebernya.

Guna mempermulus proyek tersebut supaya keduanya menjadi rekanan yang ditunjuk dalam proyek ini senilai Rp 26,5 miliar. Kedua korban dimintai pelaku menyetor uang komando kepada pelaku.

“Korban kemudian mentransfer uang dengan total Rp 1,9 M. Uang tersebut diterima oleh SW bahkan ada bukti penerimaan kwitansi,”imbuhnya.

Hingga akhirnya kedua korban justru tak mendapatkan informasi terkait program proyek Miliyaran itu. Para pelaku juga susah dihubungi oleh korban. Atas dasar peristiwa ini kedua korban melalui kuasa hukumnya melaporkan ke Polda DIY.

Terpisah Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengaku telah mendapatkan informasi mengenai pencatutan namanya. Namun demikian dia menegaskan tak pernah mengeluarkan surat kuasa khusus itu.

“Saya tanya kantor juga tidak pernah mengeluarkan surat itu. Jadi tidak masalah lakukan dengan cara hukum,”terang Bupati.

Sunaryanta juga tidak akan melaporkan kasus yang mencatut namanya itu. Sebagai pejabat Bupati mengatakan bahwa pencatutan namanya merupakan hal yang biasa.

“Pejabat dicatut namanya sana sini biasa dari tingkat bawah sampai tingkat atas. Yang terpenting pejabatnya tidak melakukan. Himbauannya jangan mencatut, lakukan sesuai aturan yang ada,”tegasnya.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar