Yogyakarta, (kupass.com)–Kampus Mengajar adalah salah satu program MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) yang diselenggarakan oleh KEMDIKBUD. Sampai pada tahun ini, sudah ada 7 angkatan Kampus Mengajar. Tujuan dari kegiatan Kampus Mengajar yaitu untuk memberikan mahasiswa pengalaman di luar kelas, terutama pada pengabdian di dunia pendidikan, mahasiswa akan mengetahui kegiatan pembelajaran di sekolahan yang sebenarnya. Tugas mahasiswa adalah untuk berkolaborasi dengan pihak sekolah, agar sekolahan mengalami perkembangan.
Kegiatan mahasiswa di Kampus Mengajar tidak hanya membantu guru dalam pengajaran di dalam kelas sebagai pengantar materi kepada siswa, tetapi mahasiswa juga melakukan berbagai kegiatan lainnya, Di sini, penulis akan memberitahu salah satu kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 7 yang bertugas di SD Negeri 1 Dingkikan. Sebelum itu, penulis akan memberitahu mahasiswa dari universitas mana saja yang bertugas di SD Negeri 1 Dingkikan, yaitu mahasiswa dari Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.
Sosialisasi 3 Dosa Pendidikan telah dilakukan pada hari Selasa, 7 Mei 2024. Tempat dilakukan sosialisasi adalah di SD Negeri 1 Dingkikan, dan pesertanya adalah siswa sekolah tersebut dari kelas 1 sampai kelas 6. Materi sosialisasi disampaikan oleh mahasiswa Kampus Mengajar. Peserta menyimak materi dengan antusias, dan beberapa dari mereka ada yang menanyakan pertanyaan jika mereka merasa kebingungan. Guru juga membantu mahasiswa dalam mengatur siswa.
Pada sosialisasi ini, mahasiswa menyampaikan apa itu 3 dosa pendidikan. 3 dosa pendidikan merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan di pendidikan, yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Materi ini kami pilih karena melihat kondisi sekolah yang beberapa siswanya masih ada yang melakukan perundungan secara tidak langsung kepada temannya menggunakan dalih ‘bercandaan’ ketika mereka ditegur. Lalu, materi ini juga sangat penting disampaikan kepada siswa, agar mereka mengetahui tindakan buruk yang tidak boleh mereka lakukan kepada teman atau siapapun yang mereka jumpai. Kami juga memberitahu sanksi apa yang akan mereka dapat jika mereka melakukan tindakan-tindakan tersebut.
Mahasiswa menyampaikan materi dengan menarik, karena menggunakan PowerPoint sebagai media penyampaian. Selain itu, dalam penyampaian materi, mahasiswa melakukan kegiatan interaktif kepada siswa, seperti menanyakan apakah mereka sudah tahu hal ini atau belum. Setelah sesi penyampaian materi, kami melakukan sesi tanya jawab, pada sesi ini, kami memberikan hadiah kepada beberapa siswa yang berani bertanya, dan itu membuat siswa tertarik untuk bertanya.
Hasil dari sosialisasi ini adalah siswa mengetahui apa itu 3 dosa pendidikan. Mereka jadi lebih memperhatikan tindakan mereka masing-masing, dan juga mengingatkan temannya yang masih melakukan tindakan tersebut jika tindakan itu tidak baik. Kami dan guru-guru juga jadi lebih mudah menegur dan mengingatkan siswa, karena mereka sudah paham jika tindakan pelecehan seksual, perundungan, dan intoleransi adalah tindakan yang tidak baik untuk dilakukan.
Penulis (Azaria Rahma)
KUPASS.com Cepat Dan Akurat; Media Online Gunungkidul Terpercaya
Tinggalkan komentar