Gagal Muskab, Kepengurusan PMI Gunungkidul Diperpanjang, Dewan : Harusnya Ada Regenerasi

Wonosari, (kupass.com)–Pasca penangguhan Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar pada Sabtu (09/12/2023), kepengurusan PMI Gunungkidul direncanakan akan diperpanjang selama setahun.

Hal ini disampaikan oleh salah satu pengurus PMI DIY Sigit Afilianto. Usai Muskab ditangguhkan, jajaran PMI DIY kemudian melaksanakan rapat pleno guna membahas keberlanjutan kepengurusan PMI Gunungkidul.

“Kemungkinan akan diperpanjang sehingga kepengurusan yang lama ini bisa segera melakukan konsolidasi. Nantinya bisa melakukan musyawarah Kabupaten supaya tak terulang lagi,”terang Sigit saat dikonfirmasi, Senin (25/12/2023).

Menurut Sigit dari hasil rapat pleno tersebut, kepengurusan PMI Gunungkidul dibawah Ketua Iswandoyo bakal diperpanjang selama satu tahun. Hal ini dilakukan mengacu pada Juknis (petunjuk teknis) Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART) organisasi.

“Kita kasih waktu perpanjangan supaya nantinya bisa leluasa. Kalau kemarin ada hal yang kita anggap belum memenuhi syarat maka ditunda. Pada prinsipnya yang terpenting layanan masyarakat tidak terganggu,”imbuhnya.

Sementara itu Anggota DPRD Gunungkidul Eri Agustin menyoroti kepengurusan PMI yang harusnya ada regenerasi (pergantian). Ketika masa jabatan habis, menurut Eri Bupati harus segera ambil langkah untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) supaya tidak terjadi kekosongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *