Meskipun Dapat Penolakan Wali Siswa, Dinas Berencana Tetap Meregroup SD N Tepus 2

Wonosari, (kupass.com)–Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Gunungkidul tetap berencana melakukan regrouping SD N Tepus 2 yang berada di wilayah Kalurahan Tepus. Regrouping ini disebutnya adalah solusi terbaik pasca digusurnya bangunan gedung sekolah lantaran terkena proyek Jaringan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Selain dinilai sudah memenuhi persyaratan, regrouping ini untuk efisiensi tenaga pendidik.

Diungkapkan oleh Kepala Seksi Sarana Prasarana Bidang SD Dikpora Kabupaten Gunungkidul Pranoto bahwa, regrouping itu sudah direncanakan sejak tahun 2018 lalu. Syarat dan kelayakan sekolah untuk diregrouping terjadi karena SD N Tepus 2 itu jumlah siswanya dibawah 60 orang.

“Selain itu jaraknya ke sekolah yang akan diregroup di SD Tepus 4 tidak begitu jauh,”ujarnya, Sabtu (30/10/2021).

Pertimbangan lain regrouping, menurut Pranoto juga sebagai upaya efisiensi tenaga pendidik. Khususnya guru yang berstatus PNS disebutnya tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi jika tak memenuhi jam mengajar.

“Jika direlokasi, tanah yang ditawarkan pihak Kalurahan untuk dibangun gedung posisinya dibawah jalan (tidak strategis). Kita juga melihat apakah lokasinya memenuhi persyaratan (tidak rawan longsor atau banjir),”ucapnya.

Bangunan gedung sekolah yang sudah digusur itu telah mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 1,9 milyar lebih. Namun demikian, uang ganti itu sudah masuk ke khas daerah dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul.

“Keputusan Dinas kemarin kami sudah matur ke pak Kabid, kemudian disampaikan ke Plt (Pelaksana Tugas Kepala Dinas)
Itu ya rencana diregrouping. Selain efisiensi, Dana Bos tidak bisa turun pada tahun 2022 jika tidak diregroup,”imbuhya.

Sementara itu Kepala Seksi Kurikulum Dikpora Gunungkidul Asbani menambahkan, penolakan rencana regrouping itu terjadi karena warga menilai SD N Tepus 2 merupakan cikal bakal sekolah di wilayah Kalurahan Tepus. Diakuinya bahwa saat ini para siswa yang terpaksa melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menempati lokasi kurang layak.

“Menurut kami kalau kegiatannya pembelajaran di balai Padukuhan ya tidak layak. Tapi memang kita belum melakukan survei kesana,”kata Asbani.

Dikatahui sebelumnya, warga di empat Padukuhan Kalurahan Tepus menolak rencana Dikpora meregroup SD N Tepus 2. Penolakan itu dilakukan oleh wali siswa yang anaknya bersekolah di SD N Tepus 2. Warga beralasan bahwa Dinas tidak mempertimbangkan jarak dan lokasi ke sekolah lain. Keadaan ekonomi sejumlah wali siswa juga disebut menjadi alasan utama atas kebijakan regrouping itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *