Operasi Gabungan, Polisi Amankan Sejumlah Motor Blombongan di JJLS

Rongkop, (kupass.com)–Aparat Kepolisian Gabungan melakukan operasi guna mengantisipasi aksi balap liar di Jaringan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Gunungkidul kawasan Kapanewon Rongkop, Sabtu (11/09/2021). Dalam kegiatan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot blombongan tanpa disertai surat – surat.

Kapolsek Rongkop AKP Edi Ganefiono mengatakan bahwa, operasi gabungan ini melibatkan aparat Kapolisian Polsek Rongkop, Polsek Girisubo dan Satlantas Polres Gunungkidul. Operasi tersebut gencar dilakukan di JJLS mengingat wilayah tersebut seringkali menjadi ajang aksi balap liar.

“JJLS ini kan sedang viral – viralnya, kita akan terus melakukan operasi penindakan khususnya pelanggaran kasat mata seperti kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan, tanpa surat – surat dan tanpa plat nomor,”kata Edi.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus membeberkan, aparat bakal melakukan tindakan tegas bagi pelaku balap liar. Sejumlah 8 sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut.

“Sepeda motor kami amankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul. Untuk membuat efek jera, pengendara sepeda motor kami lakukan penilangan. Nantinya mereka wajib memperbaiki sepeda motornya menjadi standar saat mengambil ke Polres,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *