Nyolong Uang Santri, Residiviz Dibekuk Polisi

Purwosari, (kupass.com)–Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Purwosari berhasil membekuk pria berinisial RAJ warga Padukuhan Wonolagi, Kalurahan Giriasih, Kapanewon Purwosari. Pelaku diamankan lantaran telah mencuri sejumlah uang milik santri di Pondok Pesantren Al Bahar Gunungjati yang berada di Padukuhan Ploso,Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari.

Kapolsek Purwosari AKP Budi Haryanto melalui Kanit Reskrim Polsek Purwosari Iptu Mulyono menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis 18 Februari 2021 lalu di Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari. Kejadian tersebut saat korban bernama Taufik Hidayat dan beberapa santri pondok Gunungjati yang lain sedang menunggu sholat subuh. Sesaat kemudian setelah solat subuh, Taufik hidayat bersama Fajar Resmanto menuju kamar santri pondok pesantren untuk beristirahat.

Pada saat sampai dalam kamar sudah ada tersangka yang saat itu sudah tidur. Taufik lantas tidur di sebelah pelaku.
Namun pada saat bangun sekira pukul 08.30 WIB, korban dan saksi melihat retlisting tasnya terbuka dan pelaku pun sudah tidak ada di lokasi. Setelah dicek, uang tunai milik korban sejumlah Rp 2.700.000 dan Fajar sejumlah Rp 1.000.000 telah hilang.

“Pelaku santri baru satu bulan di Ponpes tersebut,”jelasnya.

Sadar menjadi korban pencurian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari. Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari segera melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah mendapatkan informasi dari saksi-saksi, kemudian pada hari Jumat 9 September 2022 unit Reskrim Polsek Purwosari melakukan pelacakan terhadap pelaku diwilayah desa Giriasih.
Pelaku berhasil dimankan saat akan melarikan diri ke luar kota dengan sepeda motor yang dicurinya pada 4 September 2022 di wilayah Kretek, Kabupaten Bantul.

“Pelaku kita tangkap saat melintas mengendarai sepeda motor hasil curiannya di jalan tikus di wilayah ngoro-oro, Kalurahan Giriasih. Kami juga mengamankan barang bukti. Pelaku juga mengaku melakukan pencurian unit sepeda motor di wilayah Kretek, Kabupaten Bantul pada 4 September 2022,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *