Nyolong Handphone, Pemuda Pacarejo Diamankan Polisi

Semanu, (kupass.com)–Seorang pemuda berinisial AS (23) warga Padukuhan Kenteng, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Semanu. Yang bersangkutan didapati mencuri Hanphone milik Winarti (32) warga Padukuhan Kepuh, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu.

Kapolsek Semanu AKP Pudjijono mengungkapkan bahwa, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (09/10/2023). Pada pukul 13.00 WIB korban sampai di rumahnya dan ditanyai oleh anakknya tentang keberadaan handphone merk Realme C11 warna biru

“Namun pada saat dicari di seluruh ruangan rumah HP tersebut yang semula diletakkan di atas tempat tidur kamar tidak ditemukan.
Saat itu korban justru mendapati bahwa gedek penutup ruangan dekat kamar mandi dalam keadaan terbuka lebar dan rusak,”terang Kapolsek.

Mengetahui hal tersebut korban berusaha mencari informasi dan melaporkannya ke Polsek Semanu. Mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian, anggota Polsek kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan untuk diproses lebih lanjut. AS dijerat dengan pasal 363 KUHP. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan dijadikan tersangka,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *