Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Gunungkidul Meningkat Dalam Kurun Waktu Tiga Tahun Terakhir

Wonosari, (kupass.com)–Kasus kriminal penyalahgunaan Narkoba dan obat – obatan terlarang terus meningkat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Aparat Kepolisian Resort Gunungkidul gencar melakukan ungkap kasus untuk pencegahan peredaran barang haram yang semakin masif itu.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunungkidul Iptu Agus Supriyanta mengatakan bahwa, pada tahun 2018 Satresnarkoba melakukan ungkap sebanyak 42 kasus. Sementara dalam kurun waktu satu tahun di 2019, jumlah tersebut meningkat menjadi 43 kasus.

“Belum habis masa tahun 2020 kami telah melakukan ungkap sejumlah 58 kasus,”kata mantan Kanit Reskrim Polsek Nglipar itu, Kamis (24/12/2020).

Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang itu menurut Agus harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya tindakan tegas dari penegak hukum, namun seluruh pihak hendaknya dapat melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya Narkoba.

“Edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar terkecil yakni keluarga, “ucapnya.

Menurut Agus Supriyanta, jangan sampai wilayah Gunungkidul menjadi ladang basah bagi para bandar Narkoba mengdarkan barang terlarang itu. Dia mengajak untuk terus menerus memperhatikan lingkungan sekitar dan perilaku khususnya para remaja yang seringkali menjadi sasaran empuk pengedar.

“Cara menghibdari dari kita sendiri, jangan sampai menyalahgunakan Narkoba. Kita bersama – sama mengawasi perilaku pergaulan keluarga kita,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *