Njambret, Lelaki Paruh Baya Ditangkap Polisi

Karangmojo, (kupass.com)–Unit Reskrim Polsek Karangmojo menangkap Ng (51) seorang lelaki paruh baya warga Padukuhan Mengger, Kalurahan Kelor, Kepanewon Karangmojo. Yang bersangkutan ditangkap lantaran melakukan aksi penjambretan terhadap Christina Maria Umi Lestari (40) seorang perempuan yang tak lain adalah istri pelaku. Informasi yang berhasil dihimpun aksi nekat pelaku melakukan penjambretan tersebut dilatarbelakangi permasalahan keluarga antara suami istri tersebut.

IMG 20200825 WA0049
Barang bukti hasil kejahatan

Panit 1 Reskrim Polsek Karangmojo Iptu Sujino membenarkan adanya peristiwa tersebut. Sujino mengungkapkan bahwa kejadian tersebut pada kamis 20 Agustus 2020 lalu sekira pukul 05.00 WIB di jalan Wonosari – Karangmojo teoatnya sebelah barat gereja bendungan.

“Korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat Nopol AB 4393 QM warna putih melaju dari arah Wonosari menuju Karangmojo. Sesampainya di TKP korban dipepet seseorang laki laki mengendarai sepeda motoe jenis Honda Beat Nopol AB 5880 YM warna merah putih dari belakang korban,”kata Sujino.

Pelaku kemudian menendang korban menggunakan kaki kiri. Korban yang saat mengendarai sepeda motor oleng langsung berhenti di pinggir jalan.
Tak hanya ditendang korban juga dipukul pada bagian kepala sebanyak dua kali hingga terjatuh.

“Pelaku langsung mengambil tas korban yang berisi uang Rp 500.000 HP merek Xiaomi Redmi A dan langsung melarikam diri, “terangnya.

Sadar menjadi korban penjambretan, korban akhirnya meminta pertolongan kepada warga setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke jajaran Polsek Karangmojo. Setelah mendapat laporan, Polisi kemudian melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan.

“Ng kami tangkap kurang dari 24 jam. Yang bersangkutan kami amankan beserta barang bukti dan saat ini sudah dilakukan proses penyidikan, “imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *