Kasus Korupsi Pengelolaan Jasa Medis RSUD Wonosari Diduga Merupakan Desain Kriminalisasi

Wonosari, (kupass.com)–Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Aris Suryanto menyebut penanganan kasus pengelolaan jasa medis di RSUD Wonosari merupakan upaya kriminalisasi kepada dirinya. Kasus ini muncul setelah dirinya melaporkan kecurangan lelang jabatan jabatan tinggi pratama tahun 2017 – 2018 lalu oleh Panitia Seleksi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Waktu itu Aris Suryanto mendaftarkan diri sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, dia bersaing dengan dua pejabat lainnya yakni Priyatna Madya Satmaka dan Dewi Irawaty. Pansel menyatakan Dwi Irawaty sebagai pemenang dalam lelang jabatan terbuka itu.

“Perkara tersebut sudah bolak – balik dikirim oleh Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 7 kali. Penanganan perkara ini sudah 2 tahun lebih,”kata Aris dalam keteragan tertulisnya yang dikirim kepada wartawan kupass.com, Senin (30/08/2021).

Bolak-baliknya perkara ini disebutnya memang tidak ada unsur melawan hukum dalam perkara yang disangkakan yakni pengelolaan jasa medis tahun 2009 – 2012 dan uang kas RSUD Wonosari tahun 2015.

“Saya selaku Kabid Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan uang – uang tersebut. Itu kewenangan bidang keuangan dan bendahara,”terangnya.

Dia membeberkan uang pengembalian jasa laborat tahun 2009 – 2012 yang disimpan di brankas sudah dilakukan pemeriksaan kas oleh SPI pada tanggal 9 Maret 2018. Dari hasil pemeriksaan, uang masih utuh yakni sejunlah Rp 488.034.628,00.

“Itu sudah disetor ke rekening RSUD Wonosari pada tanggal 8 Agustus 2018 lalu. Terkait dengan uang kas, hasil audit BPK setiap tahunnya tidak ada temuan RSUD Wonosari kekurangan uang kas Tahun 2019,”kata Aris.

Secara rinci Aris membeberkan bahwa, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2019 sampai dengan 26 Maret 2020. Pada saat audit, uang jasa laborat sudah disetor ke rekening RSUD Wonosari.

“Hasil audit BPKP sebanyak Rp 470.000.000,00 adalah uang jasa laborat yg sudah disetor ke rekening RSUD Wonosari. Tidak ada temuan kerugian keuangan negara dari kekurangan uang kas RSUD Wonosari,”ungkapnya.

Lanjutnya dalam perkembangan perkara itu ternyata keterangan para saksi berubah – ubah dan memberikan bukti dokumen yang terindikasi palsu kepada penyidik, serta bukti audit oleh BPKP. Bukti – bukti tersebut yakni kuitansi bodong dan surat – surat palsu lainnya.

“Termasuk kalau benar saya membawa uang, kenapa tidak pernah ditagih dari sejak saya bekerja di RSUD Wonosari sampai sekarang di DLH, sedangkan uang negara itu periode pertanggungjawabannya sampai tanggal 31 Desember,”imbuhnya.

Terkait pemalsuan tersebut pihaknya kemudian melaporkannya ke Polda DIY dengan Nomor : LP-B/0401/V/2021/DIY/SPKT tanggal 24 Mei 2021 sebagaimana yang diatur dalam pasal 263 KUHP yakni tentang dugaan pemalsuan. Sementara itu kasus yang menimpanya itu kemudian muncul saat Aris melaporkan kecurangan lelang jabatan oleh Panitia Seleksi Pemkab Gunungkidul pada era Pemerintahaan Bupati Badingah.

“Inilah dugaan awal desain kriminalisasi dalam perkara ini,”tegasnya.

Menanggapi aktivis Jogja Corruption Wacth Baharudin Kamba, Aris mendukung penuh apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi, bahkan gelar perkara terbuka atas kasus ini. Menurutnya agar kasus ini menemui titik terang dan segera ada kepastian hukum.

“JCW mestinya juga melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dalam merealese sebuah berita agar pemberitaan bisa berimbang dan tidak sepihak,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Aktivis Joga Corruption Wacth (JPW) Baharudin Kamba mendorong Kejaksaan Tinggi DIY untuk segera melimpahkan berkas kasus dua mantan petinggi RSUD Wonosari Is dan AS. Keduanya merupakan mantan pejabat RSUD Wonosari era Pemerintahan mantan Bupati Badingah. Kamba menyebut mereka saat ini masih melenggang bebas dan belum dilakukan penahanan.

1 Comment

  1. Ari Hermawansays:

    Momentum Bpk Bupati sebagai Pemilik RSUD untuk meng evaluasi kinerja Management dan Dewan Pengawas RSUD Wonosari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *