Konflik Rejosari Semakin Memanas, Kuasa Hukum Warga Sebut Pengunduran Diri Lurah Paliyo Sah

Wonosari, (kupass.com)–Konflik antara Lurah Rejosari, Kepanewon Semin Paliyo dan warganya dipastikan semakin memanas. Setelah sang Lurah menyewa Kuasa Hukum (Pengacara), warga kemudian meminta bantuan kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sang Surya.

Sebelumnya konflik terjadi lantaran kasus dugaan perselingkuhan Paliyo dengan salah satu oknum anggota Bamuskal yakni End terbongkar. Permasalahan tersebut kemudian menyulut aksi demontrasi warga masyarakat yang berujung dengan pengunduran diri sang Lurah.

Kuasa Hukum Forum Masyarakat Rejosari Ramli Umar menilai bahwa surat pengunduran diri yang ditandatangani diatas materai oleh Lurah Paliyo adalah sah. Dalam surat pernyataan tersebut jelas disebutkan bahwa dia (Lurah) mundur dengan sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

“Lurah mengakui perbuatannya yang tidak benar. Dia memang sudah tidak layak menjadi Lurah karena beberapa kali terlibat aksi perselingkuhan dengan warganya dan membuat surat pernyataan,”kata Ramli Umar, Senin (04/01/2021).

Sebagai Kuasa Hukum yang ditunjuk warga, LKBH Sang Surya menilai bukti surat pernyataan mundur dan serentetan kasus perselingkuhan harus menjadi pertimbangan pokok Bupati untuk segera menurunkan SK pencopotan Lurah Rejosari. Hal tersebut dilakukan demi menjaga kondusifitas warga masyarakat dan nama baik Kalurahan Rejosari.

“Kami akan mencari fakta hukum dan data pendukung turun ke Kalurahan dan mengecek surat pengunduran diri Lurah saat ini sampai mana,”kata Ramli.

Diketahui sebelumnya, warga masyarakat Rejosari mendesak Lurah Paliyo agar mundur dari jabatannya. Warga yang menggelar aksi pada Rabu 16 Desember lalu itu berujung mundurnya Lurah yang dibuktikan dengan surat pernyataan hitam diatas putih. Aksi demontrasi itu dilatarbelakangi terbongkarnya skandal hubungan terlarang Lurah dengan salah satu oknum anggota Bamuskal yang diketahui berinisial End.

Namun beberapa waktu kemudian Lurah Paliyo justru mencabut pernyataan mundurnya itu dengan dalih dintimidasi dan paksaan dari warga masyarakat. Lurah bahkan menyewa pengacara untuk mendampingi kasus yang dialaminya, hal tersebut dilakukan supaya jabatan sebagai Lurah Rejosari yang dia duduki tidak lengser begitu saja.

1 Comment

  1. Sebaiknya pemerintah setempat segera ambil tindakan dan mengganti kades yg depinitif dan tidak terjadi ke kosongan, dan yg di tandatangani kades sah untuk pengunduran dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *