Hukum

Habis Digunakan Antar Istri Ke Apotek, Motor Milik Ari Diembat Maling

Wonosari, (kupass.com)–Nasib apes dialami oleh Ari Setyo Legowo (31) warga Padukuhan Karangduwet, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari. Dia menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumahnya yang terletak di Padukuhan Siraman 2, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan bahwa, peristiwa curanmor itu terjadi pada Kamis (05/01/2023) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu korban usai pulang mengantar istrinya dari Apotek di wilayah Kapanewon Playen.

“Saat itu korban langsung memarkirkan motor jenis Honda nopol AB 4928 HM di teras rumah,”terang Suryanto, Jumat (06/01/2023).

Sesaat kemudian korban diberitahu oleh salah satu warga bahwa sepeda motornya telah hilang dibawa pencuri. Mengetahui hal itu korban berupaya melakukan pengejaran namun tidak membuahkan hasil.

“Korban mengalami kerugian diperkirakan Rp 10 juta. Usai melaporkan kejadian curanmor tersebut pihak Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan,”imbuhnya.

Atas kejadian ini Suryanto menghimbau kepada warga masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan. Menaruh sepeda motor dan barang berharga di tempat yang aman.

“Kami juga meminta agar masyarakat yang mengetahui orang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polisi,”tandasnya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Fajar Risdiyanto adalah Redaktur Pelaksana sekaligus jurnalis KUPASS.com. Ia meliput beragam peristiwa, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di Gunungkidul.

Tulisan lain dari Fajar Risdiyanto →