Wonosari, (kupass.com)–Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul membuat himbauan pada seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk tidak memberikan obat sirup pada anak. Himbauan ini merespon adanya sejumlah kasus ginjal akut pada anak di wilayah DIY.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty bahwa pihaknya sudah meminta agar sementara tidak ada pemberian obat sirup khususnya untuk anak di faskes. Hal ini dilakukan karena salah satu penyebab penyakit pada anak tersebut diduga dari kandungan dalam obat batuk sirup.
“Himbauan diberikan sebagai upaya kewaspadaan karena masih dalam kajian dan penelitian,”terang Dewi Irawaty, Rabu (19/10/2022).
Hingga saat ini Dinas sendiri belum menerima laporan resmi adanya kasus ginjal akut pada anak. Namun demikian Dinas tetap berharap agar warga masyarakat lebih waspada dan mengantisipasi jika mendapati gejala kesehatan khususnya pada ginjal.
“Segera diperiksakan jika ada gejala, masyarakat perlu peduli dan cermat,”imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Diah Prasetyorini menjelaskan bahwa saat ini belum ada konklusi pasti terkait penyebab ginjal akut pada anak. Menurutnya merujuk pada informasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), disebut bahwa tidak ada larangan untuk obat sirup paracetamol tetapi untuk penggunaannya harus tetap rasional.
“Harus menyesuaikan kondisi anak ketika sedang demam,”pungkasnya.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar