Playen, (kupass.com)–SMR (39) warga Padukuhan Kedungwanglu, Kalurahan Banyusoca, Kapanewon Playen tertangkap basah warga ketika hendak mencuri kambing milik Sudiro warga Padukuhan Playen II, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Jumat (18/03/2022). Usai ditangkap pelaku kemudian diserahkan ke jajaran Polsek Playen.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengatakan bahwa, peristiwa tersebut diketahui terjadi sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu salah satu saksi Aji Prasetyo (27)
mendengar ada motor berhenti di depan rumahnya. Melihat ada yang janggal Aji kemudian membangunkan Poniran (saksi 2) dan memberitahukan kejadian tersebut ke saksi lainnya yakni Triyanto.
“Mereka kemudian bersama-sama mengawasi sepeda motor Vario dengan keronjot warna hijau yang di pakai pelaku. Salah satu saksi lantas berinisiatif mengempeskan ban motor tersebut,”kata Kapolsek.
Setelah beberapa saat terdengar suara kambing dan diikuti kemunculan dari lokasi keejadian. Dengan sigap pelaku kemudian diamankan oleh para saksi.
“Usai mengamankan pelaku, warga juga menemukan dua ekor kambing yang sudah dilakban mulutnya,”imbuhnya.
Untuk menghindari main hakim sendiri, warga kemudian membawa pelaku untuk diserahkan ke Polsek Playen untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Playen bersama dengan Buser Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Dari pengakuannya pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian kambing di tempat lain,”terangnya.
Kapolsek mengapresiasi tindakan warga masyarakat yang menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian. Dia menghimbau agar masyarakat terus bersama-sama menjaga Kamtibmas.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar