Minta Hentikan Galang Donasi, Pensiunan PNS Kembalikan Uang Ganti Rugi Kepada Mbah Melik

Semanu,(kupass.com)– Endro warga Kalurahan Pacarejo, Kepanewon Semanu akhirnya mengembalikan uang ganti rugi dari Mbah Melik (75) setelah diadakan mediasi bersama Lurah Pacarejo Suhadi. Dia meminta penggalangan donasi yang sebelumnya dilakukan oleh Karang Taruna agar segera dihentikan.

Pengembalian uang ganti rugi akibat bencana alam pohon Mbah Melik tumbang menimpa garasi Endro itu dilakukan di kantor Polsek Semanu pada Minggu (21/03/2021).

“Karang Taruna kasian tidak perlu lagi mengumpulkan bantuan, saya secara ikhlas dan rela mengembalikan uang ganti untung,” ujar Endro di hadapan warga, Senin (22/03/2021).

Lurah Pacarejo, Kepanewon Semanu Suhadi meminta kedua belah pihak yang telah bermediasi saling memaafkan. Suhadi berharap kepada semua pihak untuk mengambil hikmah positif dari kejadian ini.

“Untuk peraturan desa kita belum punya dasar akan hal itu, namun kesepakatan warga yang tidak tertulis sebenarnya sudah ada. Setiap tanaman yang membahayakan lingkungan atau tetangga harus diperhatikan oleh pemilik,” jelas Suhadi.

Seperti diketahui sebelumnya pembayaran ganti rugi oleh Mbah Melik kepada Endro senilai Rp 10 juta menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Garasi milik Endro sebelumnya tertimpa pohon jati milik Mbah Melik, tumbangnya pohon itu disebabkan bencana alam angin kencang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *