Kisruh Parkir Pantai Slili Berakhir Dengan Lima Kesepakatan

Tepus, (kupass.com)–Setelah beberapa hari pengelola parkir pribadi menutup lahan miliknya, hari ini Rabu (10/05/2023) mereka kembali membuka usai bertemu dan bersepakat dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Setidaknya ada sejumlah lima poin kesepakatan usai Kepala Dinas Perhubungan Rahmadian Wijayanto menemui para pengelola parkir lahan pribadi di kawasan pantai Slili Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul Rahmadian Wijayanto menyampaikan, musyawarah informal antara pengelola parkir pantai Slili dan Sadranan dengan pengelola parkir milik swasta telah menemui titik terang. Pertemuan yang dilakukan di Padukuhan Bintaos, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus telah menghasilkan kelima kesepakatan.

“Pertama pengelola parkir milik pribadi ataupun swasta bersedia mengurus perijinan parkir dan bersedia membayar pajak ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah). Kedua pengelola penyedia jasa parkir milik swasta bersedia memasang Baner bertuliskan “Penitipan Parkir” Yang disertai dengan tarif penitipan,”beber Rahmadian.

Mantan Panewu Tanjungsari itu menambahkan, kesepakatan selanjutnya adalah pengelola parkir milik daerah sepakat membongkar dan tidak menggunakan lagi pos penarikan parkir didepan pintu masuk pantai Slili dan Sadranan. Selain itu
antara kedua belah pihak sepakat penarikan tarif parkir lokasi parkir pada lahan masing-masing tempat.

“Kesepakatan terakhir yakni kedua belah pihak menempatkan juru parkir dilokasi parkir dan menjaga kelancaran lalulintas, keamanan, ketertiban dan kenyamanan pengguna jasa parkir dan penitipan. Dan alhamdulillah mudah-mudahan tidak terjadi penarikan dobel. Kami harap untuk pengelola parkir swasta segera mengurus perijinan parkir,”katanya.

Sementara itu ketua Pokdarwis Pantai Slili Agus Sembodro berterimakasih kepada Dinas Perhubungan yang sudah mengerti apa yang menjadi aspirasi pengelola parkir lahan pribadi. Dia juga berharap agar kedepan kesepakatan tersebut berjalan dan akan membawa dampak positif bagi pelaku wisata Pantai Slili maupun Sadranan.

“Dari 11 kantong penitipan milik pribadi yang ada di pantai Slili sudah mengumpulkan data data untuk mengurus perijinan. Nantinya akan dibantu oleh Kepala Dinas Perhubungan untuk difasilitasi demi kelancaran untuk mendapatkan surat perijinan tersebut,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *