Bawa Kabur Sepeda Motor, Pelaku Penggelapan Ditangkap Korbannya Sendiri

Panggang, (kupass.com)–Pelaku penggelapan Sepeda Motor berinisial SR warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ditangkap oleh Wardiyono warga Padukuhan Bolang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, (09/04/2023). Wardiyono tak lain adalah korban atau pemilik sepeda motor yang dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa menjelaskan bahwa, aksi penggelapan tersebut terjadi pada Jum’at (08/04/2023). Saat itu sekira pukul 19.15 WIB, pelaku berinisial SR meminta ijin kepada korban untuk membeli rokok dan temperglas disalah satu toko di Padukuhan Sawah, Kalurahan Girisekar. Pelaku saat itu menggunakan sepeda motor korban jenis Yamaha Nmax nopol AB 3547 R.

“Kurang lebih 30 menit korban berusaha menghubungi pelaku tetapi HPnya tidak aktif. Korban baru menyadari bahwa pelaku membawa sepeda motor miliknya,”terang Kapolsek.

Hingga pada hari Minggu (09/04/2023) korban mendapatkan informasi dari temannya bahwa sepeda motor miliknya berada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Tak menunggu waktu lama, korban bersama anak dan saudaranya pun menuju ke Cilacap untuk mencari pelaku. Benar saja saat sampai di Cilacap sesuai petunjuk temannya, saat itu pelaku akan menjual sepeda motor milik korban.

“Waktu itu pelaku datang sendiri ke sebuah Alfamart di wilayah Cilacap dimana dia akan menjual sepeda motor milik korban,”imbuhnya.

Setelah memastikan bahwa itu pelaku, kemudian korban mengamankan pelaku dan membawa barang bukti sepeda motor ke Gunungkidul. Korban kemudian diserahkan ke Polsek Panggang untuk diproses secara hukum.

“Tadi sekira pukul 23.00 WIB pelaku diantar korban ke Polsek. Saat ini pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *