Wonosari (kupass.com) – Dinas Koperasi dan UMKM DIY menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas wirausaha bagi pelaku usaha kecil menengah di Kabupaten Gunungkidul selama empat hari yang terbagi dalam 2 sesi.
Sesi pertama diperuntukkan bagi pelaku usaha non food, seperti crafter, fashion, usaha jasa, perkayuan atau mebelair yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 9 Juni 2026.

Sedangkan tanggal 10 dan 11 Juni 2026 diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha makanan, seperti oleh-oleh khas Gunungkidul, pengusaha catering, produsen jamu dan makanan ringan lainnya.
Setiap sesinya diikuti oleh puluhan pelaku usaha dari berbagai kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini selain memberikan informasi mengenai legalitas usaha juga membangun jejaring bisnis antar peserta.
materi yang diberikan adalah seputar perizinan atau legalitas usaha, proses pengajuan Nomor Induk Berusaha, akses permodalan mandiri, dan motivasi. Salah satu pemateri yang membuka pelatihan ini adalah Hendri Harjanto, seorang motivator sekaligus founder Migunani Learning Indonesia.
Hendri menkankan bahwa berwirausaha sesungguhnya merupakan bagian dari memperbesar wadah rejeki bagi pelakunya. Hendri juga mengajak peserta untuk mengenal upselling, sebagai upaya menaikkan penjualan.
“Dalam perkembangannya, dunia usaha memiliki banyak sekali tantangan, selain perilaku konsumen yang terus berubah seiring perubahan zaman, kemampuan pelayanan prima juga sangat dibutuhkan untuk bertahan di era gempuran media sosial yang bisa menaikkan ataupun meruntuhkan brand kapan saja” terang Hendri.
Panitia penyelenggara kegiatan, Anto, mengatakan bahwa kegiatan ini nantinya diharapkan dapat membuka peluang-peluang baru bagi pelaku usaha di Kabupaten Gunungkidul, khususnya, memberikan motivasi kepada peserta sekaligus memberikan informasi terkait program-program milik Dinas Koperasi dan UMKM DIY yang dapat diakses oleh peserta.
Fokus Peningkatan Kapasitas Wirausaha di Gunungkidul
Pelatihan ini dirancang untuk mendukung pelaku usaha melalui materi legalitas usaha, proses pengajuan Nomor Induk Berusaha, akses permodalan mandiri, serta motivasi agar peserta lebih siap menghadapi tantangan berwirausaha.
Pembagian Sesi Non Food dan Makanan
Kegiatan dibagi menjadi dua periode: 8–9 Juni 2026 untuk non food (crafter, fashion, jasa, perkayuan/mebelair) dan 10–11 Juni 2026 untuk kategori makanan (oleh-oleh khas Gunungkidul, catering, jamu, dan makanan ringan lainnya).
Materi, Jejaring Bisnis, dan Program yang Bisa Diakses
Selain penyampaian materi, peserta juga dibantu membangun jejaring bisnis. Anto menegaskan, peserta diharapkan mendapatkan peluang baru serta informasi program dari Dinas Koperasi dan UMKM DIY yang dapat diakses.
