Siapkan Juru Sembelih Kompeten Jelang Idul Adha, PCM Nglipar Gelar Pelatihan Jagal

NGLIPAR (kupass.com) – Menyongsong datangnya Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada bulan Mei mendatang, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Nglipar bergerak cepat mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Pada hari Sabtu (11/04/2026), PCM Nglipar sukses menyelenggarakan pelatihan khusus juru sembelih hewan kurban.

Image

Bertempat di Aula Muhammadiyah Children Center (MCC) Umi Anifah/ Panti Asuhan Muhammadiyah, Katongan, Nglipar, ratusan jagal tampak antusias memadati area pelatihan. Kehadiran mereka yang merupakan utusan dari berbagai takmir masjid dan musala se-Kapanewon Nglipar ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan keahlian teknis.

Pelatihan ini secara khusus digagas oleh PCM Nglipar untuk memberikan bekal komprehensif kepada para petugas sembelih. Fokus utamanya adalah bagaimana cara menghadapi dan memperlakukan hewan kurban agar selama persiapan hingga proses penyembelihan berlangsung, kehalalan daging tetap terjaga, baik secara syar’i maupun substansinya.

Dibekali Ilmu Fiqih hingga Teknik Tali Temali

Untuk menjamin kualitas materi, panitia menghadirkan Ustadz Wasidi, S.Pt., dari Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gunungkidul sebagai narasumber utama. Dalam sesinya, ia membedah tuntas materi mengenai fiqih dan adab penyembelihan sesuai tuntunan sunnah.

Image

Selain teori fiqih, peserta juga digembleng langsung dengan praktik lapangan oleh tim profesional Jagal-Mu Handayani. Beragam materi teknis disajikan, mulai dari cara penanganan (handling) dan teknik perobohan hewan kurban yang aman, teknik tali-temali (simpul), hingga perawatan, penajaman, serta asah pisau sembelih yang benar.

Materi diakhiri dengan demonstrasi teknik sembelih yang efisien, cepat, dan tidak menyiksa hewan.

Antusiasme Peserta dan Solusi Kasus Sembelihan

Peserta tampak sangat antusias mengikuti setiap sesi pelatihan. Hal ini terbukti dari dinamisnya sesi tanya jawab. Berbagai studi kasus di lapangan bermunculan.

Salah satu peserta sempat menanyakan hukum dan langkah yang harus diambil jika sesaat setelah mengeksekusi hewan kurban, ternyata masih terdapat saluran (urat leher/kerongkongan) yang belum terputus dengan sempurna. Apakah juru sembelih diperbolehkan mengulang sayatan?

“Jika ada saluran yang belum terputus atau terpotong dengan sempurna dalam satu gerakan, maka juru sembelih atau jagal boleh melakukan penyempurnaan pemotongan pada saluran tersebut. Menyempurnakan sayatan yang belum tuntas itu diperbolehkan dan bukan berarti memotong dua kali yang dilarang dalam syariat,” terang Bayu, perwakilan dari Jagal-Mu, saat memberikan jawaban taktis kepada peserta.

Melalui pelatihan ini, PCM Nglipar berharap seluruh masjid dan musala di wilayahnya memiliki juru sembelih yang berkapasitas unggul, sehingga pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat Islam.