Wonosari, (kupass.com)–Meskipun belum ada laporan resmi ke Polisi, jajaran aparat Kepolisian Polres Gunungkidul terus memonitor adanya informasi kasus gendam yang dilakukan dua oknum Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Gunungkidul. Jajaran Kepolisian mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan bahwa, pihaknya memerintahkan Polsek jajaran hingga seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di 144 Kalurahan di Gunungkidul untuk melakukan antisipasi. Anggota diminta langsung untuk memberikan informasi dan himbauan kepada warga masyarakat agar berhati-hati.
“Berhati-hati dengan orang ciri-ciri tertentu dan mencurigakan. Ini dilakukan dalam upaya antisipasi aksi kejahatan seperti penipuan atau gendam,”kata Kapolres.
Meskipun belum ada laporan dan pengejaran terhadap pelaku, Polres Gunungkidul telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan 4 Polres di DIY baik Polres Bantul, Sleman, Kulonprogo dan Polresta Yogyakarta.
“Identitas belum diketahui, untuk plat nomor juga belum terindentifikasi karena gonta-ganti. Kami tetap memberikan himbauan agar warga masyarakat khususnya pedagang tidak sendirian di tempat berjualan,”tandasnya.
Seperti diketahui bahwa aksi kriminal berupa penipuan dan gendam terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Gunungkidul seperti di wilayah Panggang. Pedagang di sebuah warung disatroni dua WNA dengan dalih penukaran uang. Namun kedua WNA tersebut diperoleh informasi bahwa melakukan aksi pengambilan uang milik warga masyarakat (pedagang)
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar