Petugas Lapas Kelas IIB Wonosari Gagalkan Pengunjung Yang Selundupkan Obat Terlarang

Fajar Risdiyanto

0 Comment

Link
Upaya Penyelundupan Obat Terlarang Digagalkan Petugas

Wonosari, (kupass.com)–Petugas Lapas Kelas IIB Wonosari berhasil menggagalkan upaya percobaan
penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Wonosari. Kejadian penggagalan masuknya
barang terlarang ke dalam Lapas tersebut berawal dari kecurigaan dan kesigapan petugas
Lapas terhadap dua pengunjung yang sedang melaksanakan kunjungan untuk salah satu warga
binaan pada Kamis (25/07/2024), sekira pukul 13.35 WIB.

Pada saat momen besuk tersebut, petugas melihat adanya gelagat yang mencurigakan dari
pengujung yang izin ke kamar mandi. Setelah pengunjung keluar dari kamar mandi, petugas
bergegas melakukan pengecekan hingga akhirnya ditemukan barang terlarang yang akan coba
diselundupkan ke dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari Marjiyanto menyampaikan bahwa barang mencurigakan yang
diduga obat terlarang tersebut dibungkus dengan plastik isolasi yang ditujukan untuk salah satu
warga binaan.

“Setelah diperiksa ternyata ditemukan barang terlarang yang akan diberikan kepada warga
binaan di dalam. Narkoba yang dibawa berupa pil yarindo sebanyak 30 butir,”jelas Marjiyanto.

Pihak Lapas kemudian melakukan koordinasi dengan jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul untuk tindak lanjut atas penemuan ini.

“Tugas kami adalah melakukan penahanan dan pemeriksaan awal, lalu berkoordinasi dengan
pihak Polres Gunungkidul dan menyerahkan dua orang pengunjung berikut barang bukti pil jenis
yarindo 30 butir untuk penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto tak pernah luput untuk
selalu mengawasi kinerja di jajaran Lapas/Rutan. Menurutnya, penggagalan ini adalah wujud
kesigapan para petugas Lapas Kelas IIB Wonosari.

“Penggagalan ini adalah wujud bahwa para petugas di Lapas Kelas IIB Wonosari sigap. Tentu
ini hal yang positif dan harus terus dipertahankan,” jelasnya.

Agung Rektono Seto tak hanya memberikan apresiasi, namun ia menginginkan seluruh petugas
Lapas/Rutan agar selalu siaga dan waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi.
Penyelundupan narkoba adalah hal yang dilarang dan kita komitmen untuk tegas terhadap hal
tersebut.

“Narkoba itu bisa menghadirkan daya rusak yang besar bagi warga binaan di dalam Lapas. Maka
dari itu seluruh petugas Lapas/Rutan harus melakukan waspada terhadap segala
kemungkinan yang bisa terjadi,”pungkasnya.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar