Resmi Dilantik, Ini Tugas Dewan Pendidikan Gunungkidul Selama Lima Tahun Kedepan

LWonosari, (kupass.com)–Bupati Gunungkidul Sunaryanta melantik sebanyak 11 orang Dewan Pendidikan Kabupaten Gunungkidul masa jabatan 2022-2027, Senin (27/03/2023). Nantinya Dewan pendidikan ini diharapkan dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan program pendidikan.

Pelantikan yang dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 438/ KPST / 2022 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Gunungkidul untuk masa jabatan 2022-2027.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan bahwa Dewan Pendidikan harus mampu melaksakan tugas dan fungsinya dengan baik. Selain itu Dewan pendidikan juga diharapkan dapat menghimpun, menganalisa, dan memberikan rekomendasi perihal keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyrakat terhadap penyelanggaraan pendidikan.

“Selain itu juga harus mampu menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, komunikasi dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di Gunungkidul. Seiring dengan perkembangan teknologi, saya berharap terlantik semuanya mengikuti perkembangan yang ada,”terang Sunaryanta.

Susunan Dewan Pendidikan Gunungkidul masa bakti 2022-2027 diketuai oleh Andang Suhartanto, Wakil Ketua Sumarman. Untuk Sekretaris dijabat oleh Sukiter, Wakil Sekretaris Sunyoto, Bendahara Niyati dan Ketua Bidang Pertimbangan Pendidikan Sudardi.

Sementara itu Anggota Bidang Pertimbangan Pendidikan dijabat oleh Karlen Matarani, Ketua Bidang Pendukung Penyelenggara Pendidikan Pargiyono, Anggota Bidang Pendukung Penyelenggara Pendidikan Heri Pramono. Pada posisi Ketua Bidang Pengawasan dan Mediasi Pendidikan Agus Ivan Santosa dan Anggota Bidang Pengawasan dan Mediasi Pendidikan Arisno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *