Minimalisir Adanya Antraks, Dinas Inspeksi Mendadak di Tiga Lokasi Pemotongan Hewan

Karangmojo, (kupass.com) — Minimalisir Adanya Antraks, Dinas Inspeksi Mendadak di Tiga Lokasi Pemotongan Hewan; Geger munculnya Antraks di wilayah Kapanewon Gedangsari membuat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) di sejumlah Tempat Potong Hewan (TPH), Jumat dini hari (04/02/2022). Dari hasil sidak tersebut Dinas tidak menemukan hewan jenis sapi yang disembelih mengalami sakit maupun terindikasi kena Antraks.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Retno Widyastuti mengatakan bahwa, bersama tim dia melakukan sidak di tiga Kapanewon yakni Karangmojo, Semanu dan Semin. Sidak tersebut menurut Retno dilakukan sebagai antisipasi dan meminimalisir penularan Antraks.

“Dari semua TPH yang kami lakukan sidak tisak ditemukan hewan yang disembelih dalam kondisi sakit, atau dicurigai terinfeksi Antraks. Kondisinya semua sehat dari pemeriksaan post mortum,”katanya.

Menurut Retno, sapi yang disembelih di TPH berjenis kelamin jantan semua. Dia menyebut, meski tidak secara detail prosentasenya, rata-rata jumlah hewan yang disembelih di tiap TPH menurun. Penurunan jumlah ini yang disembelih pantaran munculnya Antraks di wilayah Gunungkidul.

Sementara itu salah satu pemilik TPH di Kapanewon Semanu, Sutiyem mengaku bahwa jumlah hewan yang disembelih berkurang dari beberapa waktu sebelumnya.

“Permintaan memang menurun, tapi sedikit. Pelanggan kami paling banyak pedagang bakso. Beberapa hari terakhir memang permintaan dari mereka menurun,”

Menurut ya selama ini dia selalu memperhatikan kesehatan hewan sapi yang hendak disembelih. Hal tersebut dilakukan guna menjaga reputasi dan kepuasan pelanggan.

Salah Satu TPH Di Kabupaten Gunungkidul
Salah Satu TPH Di Kabupaten Gunungkidul

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro berujar bahwa
pihaknya berniat akan membatasi lalu lintas ternak. Pembatasan ini dilakukan baik keluar maupun masuk ke Gunungkidul.

“Kami berencana membuat pos pengawasan lalu lintas ternak bekerjasama dengan Pemda DIY,” pungkasnya.

Lebih lanjut kami juga sempat komunikasi dengan Muhammad Arif Darmawan biasa di Sapa Mas Arda (Ketua PDPM Gunungkidul) memberikan yang komentar yang sangat menarik

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَلِحِ

Dar’ul Mafsidi Awla Min Jalbil-Masholihi.

Maksudnya adalah apabila berbenturan antara menghilangkan sebuah kemadharatan dengan yang membawa kemaslahatan dan-atau manfaat, maka didahulukan menghilangkan kemadharatan, kecuali madharat itu lebih kecil dibandingkan dengan maslahat yang akan ditimbulkan.. Saya kira apa yang dilakukan dinas peternakan dan kesehatan sudah sangat tepat.

Semoga Kabupaten Gunungkidul bisa terbebas dari penyakit Antrak ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *