Jawab Maraknya Problematika Hukum, Pemuda Muhammadiyah Gunungkidul Bentuk Relawan Sadar Hukum

Gandeng LBH dan Polres, kader akan dididik jadi pendamping masyarakat dan jembatan informasi sebagai bagian dari ‘jihad sosial’.

WONOSARI (kupass.com) – Merespons tingginya problematika hukum di tengah masyarakat, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Gunungkidul menginisiasi pembentukan Relawan Sadar Hukum Muhammadiyah. Langkah strategis ini diresmikan melalui diskusi dan sharing yang digelar pada Jumat (14/11/2025).

Diskusi ini menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Muhammad Dzulnafis Tanjung dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Utama PWPM DIY dan Tri Handoko dari Polres Gunungkidul.

Pemuda Muhammadiyah Gunungkidul Bentuk Relawan Sadar Hukum
Pemuda Muhammadiyah Gunungkidul Bentuk Relawan Sadar Hukum

Latar Belakang: Realitas Hukum yang Mengkhawatirkan

Ketua PDPM Gunungkidul, Agung Supriadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh realitas di lapangan yang masih menyisakan banyak persoalan.

“Hadirnya kegiatan ini dilatarbelakangi oleh realitas hukum di Gunungkidul yang masih menyisakan banyak persoalan,” terang Agung. “Mulai dari tingginya kasus kekerasan, persoalan perlindungan anak dan perempuan, persoalan administrasi pemerintahan, hingga problematika hukum yang bersinggungan dengan perkembangan teknologi dan media sosial.”

Misi Utama Relawan Sadar Hukum
Misi Utama Relawan Sadar Hukum

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang terjerat masalah karena kurangnya pengetahuan, atau bahkan merasa malu dan takut untuk melapor saat mendapati tindak pidana.

“Di tengah tantangan tersebut, Pemuda Muhammadiyah dituntut hadir sebagai bagian dari solusi, bukan hanya sebagai penonton,” tegasnya.

Misi Utama Relawan Sadar Hukum

Agung menjelaskan, “Relawan Sadar Hukum Muhammadiyah kami rancang sebagai respon terhadap berbagai tantangan tersebut.”

Diskusi yang dibuka oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Dr. Supardiyono, M.H., ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kapasitas pemuda agar memahami hak, kewajiban, dan proses hukum.
  • Membentuk kader-kader advokasi yang mampu mendampingi masyarakat secara cerdas, etis, dan sesuai nilai-nilai Islam berkemajuan.
  • Membangun jaringan sinergi antara Pemuda Muhammadiyah, aparat penegak hukum, LBH, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas.

Jihad Sosial Wujudkan Keadilan

Agung menekankan bahwa kesadaran hukum adalah kunci tertib sosial. Tanpa itu, masyarakat mudah terseret masalah dan aparat sulit bekerja efektif.

“Maka, peran pemuda menjadi sangat penting: pemuda harus menjadi teladan, jembatan informasi, sekaligus penggerak perubahan,” ungkapnya.

Ia berharap program ini dapat melahirkan semangat baru di kalangan kader. “Saya berharap advokasi tidak hanya urusan para ahli hukum, tetapi juga menjadi bagian dari jihad sosial kita dalam mewujudkan masyarakat yang adil, berkemajuan, dan bermartabat,” pungkasnya.