Terlanjur Nyebar Undangan, Acara Sunatan Gagal Dilaksanakan Setelah Didatangi Satgas Covid-19

Girisubo, (kupass.com)–Acara hajatan Subariyanto warga Padukuhan Wetan, Kalurahan Nglindur, Kepanewon Girisubo terpaksa dibatalkan, Rabu (13/01/2020). Pembatalan tersebut dilajukan setelah Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kepanewon Girisubo mendatangi lokasi dan menghimbau agar acara hajatan tidak dilaksanakan.

Saat dikonfirmasi wartawan
Jogoboyo Kalurahan Nglindur, Hari Sutanto tak menampik adanya pembatalan hajatan oleh Satgas Covid-19 Kepanewon Girisubo. Pada pukul 09.00 WIB Satgas Covid-19 termasuk anggota TNI dan Polri mendatangi lokasi hajatan sunatan di Padukuhan Nglindur Wetan.

“Sebenarnya warga telah mengajukan ijin penyelenggaraan hajatan sunatan hingga ke tingkat Kalurahan jauh hari sebelum ada instruksi Bupati berkaitan dengan pelaksanaan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM),”ujar pria yang akrab disapa Tanto itu.

Dia mengatakan, berdasarkan surat edaran sebelumnya, bagi yang akan menyelenggarakan hajatan dengan tamu di bawah 500 orang bisa mengajukan ijin sampai ke Kalurahan. Dari informasi yang dia dapat Subariyanto sebelumnya terlanjur menyebar undangan ke berbagai wilayah termasuk kepada kerabatnya.

“Dia juga telah terlanjur membeli berbagai kebutuhan untuk penyelenggaraan hajatan seperti bahan sayur dan lauk lainnya yang mudah busuk. Tenda dan sound system pun juga sudah dipasang,”terangnya.

Mantan Dukuh Nglindur Kulon itu membeberkan, pada Selasa (12/01/2021), penyelenggara hajatan telah dipanggil untuk menghadap ke Kantor Polsek Girisubo. Dia diminta agat melakukan pembatalan acara, namun demikian karena terlanjut menyebar undangan dan belanja berbagai kebutuhan maka kegiatan tersebut tetap dilaksanakan.

“Penyelenggatan hajatan mengira bahwa mereka hanya akan melaksanakan kegiatan itu secara sederhana. Seperti yang sudah terjadi sebelumnya yaknj jika ada tamu yang datang hanya memberi selamat kemudian diberi snack dan nasi box untuk dibawa pulang,”katanya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga tidak ada hiburan seperti Campusari maupun elekton. Setelah semua terpasang baik tenda kursi dan peralatan yang lainnya, tiba – tiba tim Satgas Covid-19 Kepanewon mendatangi lokaso bersama TNI dan Polisi.

“Mereka tetap meminta hajatan dibatalkan dengan alasan sudah ada instruksi Bupati yang melarangnya. Memang benar, penyelenggara hajatan sudah terlanjur menyebar sekitar 800 undangan sepekan sebelum PSBB berlaku. Dan tidak mungkin didatangi satu per satu dalam waktu sehari,”paparnya.

Terpisah Kapolsek Girisubo iptu Wasdiyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut hanya bersifat himbauan. Dia menampik bahwa Anggotanya bersama Satgas Covid-19 Kepanewon melakukan pembubaran.

“Tidak membubarkan, info salah itu, “kata Wasdiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *