Wonosari, (kupass.com)–Sejumlah Narapidana Asimilasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Wonosari mendapatkan penyuluhan hukum bimbingan kepribadian dengan tema Perlindungan Alam dan Satwa Indonesia, Rabu (13/01/2020).
Penyuluhan dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sang Surya itu bertujuan sebagai pencegahan agar para napi tidak melakukan tindak pidana serupa.
Pemateri LKBH Sang Surya Heri Listyantoro,SH mengatakan bahwa, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bapas Kelas II A dan telah bekerjasma dengan kelompok masyarakat peduli kemasyarakatan dalam hal ini LKBH Sang Surya.
“Secara umum kegiatan ini adalah bimbingan bagi napi Asimilasi agar mereka tidak mengulangi tindak pidana,”ujar Heri, Kamis (14/01/2021).
Selain itu penyuluhan kepada napi asimilasi ini supaya mereka dapat diterima kembali di masyarakat. Materi penyuluhan yang disampaikan lanjit Heri yakni tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi dan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Yang Melanggar PerbuatanYang Dilarang sebagaimana ketentuan UU No.5 Thn 1990 tentang Konservasi SDA Ekosistem Hayati dan Ekosistemnya.
“Ada empat personil LKBH yang ikut menyampaikan arahan dan materi kepada mereka (napi), “terangnya.
Jurnalis Gunungkidul