Hasilnya Mengecewakan, Rekanan Proyek RSUD Kena Denda Puluhan Juta Lantaran Pembangunannya Minus

Saptosari, (kupass.com)–Meskipun dianggap selesai pengerjaannya namun hasil dari pembangunan gedung RSUD Saptosari dinilai mengecewakan. Bahkan penyedia jasa yakni CV Aurora harus membayar denda akibat keterlambatan dalam pengerjaan proyek senilai Miliyaran tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur RSUD Saptosari Damayanti. Dia bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah itu seiring kegiatan pembangunan masih berjalan. Karena menjadi direktur baru, Damayanti kemudian tak mau kecolongan. Berbagai upaya dilakukan agar kegiatan pengerjaan gedung rawat inap itu dapat berjalan dan selesytelat waktu.

*Pembangunannya selalu minus parah. Saya kejar supaya akhir tahun selesai dengan berbagai upaya bahkan dari Pemda pak Sekda, pak Bupati memberi perhatian khusus dan mendukung kami,”terang Damayanti saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/01/2024).

Direktur penyedia jasa yakni CV Aurora sampai dipanggil ke Pemda atas komitmen penyelesaian proyek senilai Rp 12,8 Miliyar itu. Meskipun saat ini pembangunan selesai 100 persen namun diakui Damayanti bahwa hasil pengerjaannya dari rekanan dinilai kurang rapi.

“Karena kejar target itu berbagai vendor masuk untuk mengejar keterlambatan. Kemarin saya sampai pusing,”keluhnya.

Atas hasil pengerjaan yang kurang rapi itu Damayanti selaku direktur utama meminta agar pihak penyedia jasa menyelesaikan dan merapikan titik yang kurang rapi. Hal ini dilakukan dan wajib dilaksanakan oleh rekanan lantaran saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.

“Karena kemarin molor 7 hari, penyedia jasa terkenda denda Rp 81 juta,*tandasnya.

Diketahui bahwa CV Aurora asal Purbalingga Jawa Tengah tersebut memenangkan kegiatan lelang proyek pembangunan RSUD Saptosari. Proyek senilai Rp 12.8 milyar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *