Geger Paskibraka Tak Pakai Jilbab, Tokoh Umat Islam Kritik Keras BPIP

Jakarta, (kupass.com)–Geger pengukuhan Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera) putri upacara HUT ke-79 RI di IKN (Ibu Kota Nusantara) tak mengenakan jilbab menjadi sorotan banyak pihak. Kritikan keras dari berbagai pihak itu terjadi usai BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024.

Polemik ini membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis memberikan kritikan keras. Dia menyarankan agar petugas Paskibraka perempuan untik pulang daripada dipaksa membuka jilbab ketika bertugas.

“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,”ujar Cholil dikutip di laman resmi MUI.

Cholil menilai bahwa dugaan pelarangan jilbab tersebut sebagai bentuk kebijakan tidak Pancasilais. Pihaknya mendesak agar aturan larangan berjilbab bagi Paskibraka ini dihapus jika benar terjadi.

“Ini tidak Pancasilais. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,”tegasnya.

Sementara itu Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyayangkan adanya dugaan pelarangan berjilbab bagi Paskribaka yang nantinya bertugas pada HUT RI di IKN. Jika pelarangan ini benar, maka Muhammadiyah meminta aturan tersebut harus dicabut.

“Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” katanya

Mu’ti menilai, pelarangan tersebut merupakan tindakan yang diskriminatif. Hal itu, kata dia, bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama.

“Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminarif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia,” jelasnya.