Wonosari, (kupass.com)–Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul intens melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul. Memegang fungsi anggaran, Wakil Rakyat Gunungkidul bakal mendorong perubahan APBD untuk perbaikan jalan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih. Dia menyebut bahwa masih ada sebanyak 30 persen jalan Kabupaten dalam kondisi rusak. Selain kondisinya rusak, juga tidak ada penerangan jalan sehingga membahayakan para pengguna jalan.
“Tercatat daerah ini memiliki panjang jalan Kabupaten sejumlah 1.157 kilometer. Infrastruktur publik ini memerlukan perawatan rutin, oleh sebab itu DPRD memfokuskan perubahan untuk perbaikan jalan yang merupakan kebutuhan dasar yang berfungsi sebagai nadi perekonomian,”katanya.
Tak hanya jalan, minimnya penerangan jalan umum (PJU) disebut Endah sangat membahayakan warga masyarakat pengguna jalan. Kondisi ini menurutnya berpotensi adanya kejahatan jalanan.
“APBD juga akan dibelanjakan untuk penerangan jalan,”imbuhnya.
Perbaikan dan penerangan jalan lanjut Endah juga akan dilanjutkan pada tahun 2025. Hal ini dilakukan karena kondisi fisikal daerah yang masih terbatas.
“Secara teknis nanti dinas yang akan memastikan lokasi prioritas yang akan diperbaiki demikian titik lokasi penerangannya,”kata dia.
Secara terperinci, perubahan APBD yang diperkirakan ada tambahan belanja yakni sekitar Rp 74 miliar rupiah termasuk didalamnya untuk belanja infrastruktur jalan dan PJU.
“Harapan kami anggaran ini dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif karena waktu pelaksanaan hanya beberapa bulan saja hingga Desember 2024. Kami juga berharap masyarakat ikut aktif mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan sehingga tidak ada penyimpanan,”tandasnya.
