Wonosari, (kupass.com)–Nasib apes dialami oleh seorang pemuda bernama Dava Surya Pratama (22) warga Padukuhan Karangtengah 2, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari. Dia menderita luka lebam (bonyok) dibagian wajah dan luka memar pada bagian kepala usai dihajar oleh temannya sendiri berinisial R dan T.
Ditemui di rumahnya, Ibu korban bernama Bekti Mahakusuma Dewi menuturkan bahwa, kejadian penganiayaan yang dialami oleh anaknya itu terjadi pada hari Jumat (19/07/2024). Saat itu korban diajak teman-temannya datang ke rumah terduga pelaku yakni R untuk acara bakar ayam. Kebetulan terduga pelaku R yang warga Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari sedang ulang tahun.
Setelah acara bakar ayam, para pemuda yang merupakan teman main ini masuk ke dalam rumah. Korban pun main game slot menggunakan hanphoe miliknya.
“R (terduga pelaku) mengingatkan agar anak saya berhenti main game. Tapi tidak mendengar,”kata Bekti saat ditemui awak media di rumahnya.
Lantaran tidak menghiraukan, korban pun diajak keluar oleh R untuk masuk ke kandang ayam. Saat itulah korban lantas dipukuli oleh R di bagian kepalanya. Sempat dilerai oleh teman yang lain, salah satu terduga pelaku lain berinisial T justru ikut memukuli Dava hingga babak belur.
“Sempat muntah darah juga,”Sambungnya.
Beruntungnya korban kemudian dibawa ke pinggir jalan oleh temannya yang lain lalu diantar pulang kerumah yang tak jauh dari rumah pelaku. Pada saat tiba di rumah korban pun tak langsung menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya.
Bekti kemudian memaksa korban untuk bangun, dan betapa kagetnya setelah melihat banyak luka lebam pada bagian tubuh dan kepalanya. Setelah itu korban diantar untuk berobat ke dokter.
“Penglihatannya masib kabur, kami menunggu hasil rontgen. Kami sebenarnya masih menunggu itikad baik dari keluarga pelaku, namun tidak juga datang akhirnya hingga kami laporkan ke Polisi,”kata dia.
Usai dilaporkan, lanjut Bekti orang tua terduga pelaku lantas mendatangi rumahnya. Namun demikian Bekti tetap meminta keadilan dapat ditegakan, para terduga pelaku untuk diproses secara hukum.
Sementara itu Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa itu. Jajaran aparat Kepolisian Polres Gunungkidul disebutnya juga sudah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan.
“Proses penyelidikan, laporannya sudah diterima Jumat malam lalu,”tandasnya.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar