Hukum

Sopir Taksi Online Dibegal, Mobil Dibawa Kabur Usai Lehernya Dilukai Pakai Sajam

Playen, (kupass.com)–Nasib apes dialami oleh Suroyo (45) warga Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar. Pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online itu menjadi korban pembegalan di wilayah Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen pada Minggu malam (03/11/2024).

Mobil dan barang berharga korban dibawa kabur pelaku usai lehernya dilukai menggunakan senjata tajam.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa, aksi kriminal itu terjadi pada pukul 19.30 WIB. Saat itu korban mengantarkan penumpang yang tak lain adalah pelaku ke wilayah jalan Playen – Dlingo. Sesampainya di TKP korban dilukai pada bagian leher menggunakan senjata tajam dan diminta turun.

Usai turun, mobil dan barang berharga milik korban berupa dompet dan Handphonen pun dibawa kabur oleh pelaku. Korban akhirnya ditolong dan dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga setempat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun tak butuh waktu lama, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran aparat Kepolisian Polres Gunungkidul. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Masih dalam proses pemeriksaan,”kata Kapolres Gunungkidul AKP Ary Murtini saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (04/11/2024).

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Samad Admojo adalah Pimpinan Redaksi KUPASS.com, media online Gunungkidul yang berdiri sejak 17 Agustus 2020. Ia bertanggung jawab atas arah pemberitaan dan memastikan setiap berita tersaji cepat, akurat, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Tulisan lain dari Samad Admojo →