Fiqih Penyembelihan Hewan Kurban

Berikut ini Fiqih Penyembelihan Hewan Kurban; Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dalam Tulisan sebelumnya telah dibahas tentang Tujuan  Berkurban dan juga Kepribadian Berhaji dan Berkurban

Bulan Zulqaidah dan 10 Awal Bulan Dzulhijjah, Allah:
✅ Menyiapkan Nabi Ibrahim
✅ Kesempurnaan agama Islam
✅ Bersumpah atas makhluk-Nya
✅ Perbanyak amal Sholeh
✅ Hubungan dengan Allah
✅ Hubungan dengan manusia

AMALAN UTAMA (MASRUQ)

  1. ✅ Puasa Arafah (09 Dzulhijjah)
    Menggugurkan dosa selama 2 tahun, tahun yang lalu dan tahun yang akan datang.
    Hadits Nabi Muhammad Saw
    ‎عَنْ أَبِى قَتَادَةَ الأَنْصَارِىِّ رَضِىَ الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ … صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ …[رواه الجماعة إلا البخارى والترمذى]
    “Dari Abu Qatadah (diriwayatkan) bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab: (Puasa hari Arafah itu) menghapus dosa-dosa satu tahun lalu dan satu tahun yang akan datang…” [HR jemaah ahli hadis kecuali al-Bukhari dan at-Tirmidzi].Khususnya dosa kecil, sedangkan dosa besar harus dengan bertaubat dengan 4 macam tindakan:
    ✅ Menyesal
    ✅ Mohon ampun
    ✅ Tidak mengulani dan Berbanyak amal sholeh
  2. Perbanyak takbiran.
    Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Beliau juga bertakbir setelah ashar. (HR Ibn Abi Syaibah & Al Baihaqi. Al Albani mengatakan: “Shahih dari Ali radhiyallahu ‘anhu“)Beberapa bacaan Takbiran

    Pertama, Takbir Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Riwayat dari beliau ada 2 lafadz takbir:
    ‎أ‌- اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ
ب‌- اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ

    Keterangan:
Lafadz: “Allahu Akbar” pada takbir Ibn Mas’ud boleh dibaca dua kali atau tiga kali. Semuanya diriwayatkan Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf.

    Kedua, Takbir Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma:
    ‎اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ
اللَّهُ أَكْبَرُ، عَلَى مَا هَدَانَا
    Keterangan:
Takbir Ibn Abbas diriwayatkan oleh Al Baihaqi dan sanadnya dishahihkan Syaikh Al Albani.

    Ketiga, Takbir Salman Al Farisi radhiyallahu ‘anhu:
    ‎اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا
    Keterangan: Ibn Hajar mengatakan: Takbir Salman Al Farisi radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan oleh Abdur Razaq dalam Al Mushanaf dengan sanad shahih dari Salman.

Esensi Ibadah bulan Dzulhijjah:

  1. Ibadah ubudiah
  2. Ibadah harta
    Itu semua untuk mencapai ketaqwaan kepada Allah
    Firman Allah
    ‎لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ
    Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Hajj ayat 37)

Tujuan berkurban adalah

Membuang sifat kebinatangan seperti serakah, adu domba, propokator, dengki (penyakit SMS)

Agar kurban idieal :

  1. ✅ Wujud ketauhidan kepada Allah
    ✅ Kemudahan mencari umur hewan kurban
    ✅ Ketika Menyembelih bersikap Ihsan (sebelum, sewaktu, setelah), kesehatan hewan (perlu dokter hewan)
    ✅ Merata dalam pendistribusian
  2. Berlaku ihsan terhadap kurban
    ✅ Pisahkan hewan yang belum disembelih dengan yang sudah disembelih
    ✅ Tidak mengasah pisau didepan hewan kurban
    ✅ Saat menggiring tidak dipecuti, ditarij
    ✅ Saat menjatuhkan menggunakan cara yang benar
    ✅ Ketika menyembelih baca Bismillah Allahu Akbar,
    ✅ Dipotong leher, bukan dibacok
    ✅ Saat menguliti kurban tunggu sudah betul-betul mati
  3. Penyembelihan Hewan QurbanWaktu Menyembelih Hewan Qurban.
    Waktu  yang ditetapkan  untuk  pelaksanaan  penyembelihan  hewan Qurban  adalah  sejak  selesai  shalat  Idul  Adha  tanggal  10  Dzulhijjah  sampai terbenam  matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.

    Hal ini didasarkan pada dalil-dalil berikut:
    ‎لِّيَشۡهَدُواْ مَنَـٰفِعَ لَهُمۡ وَيَذۡڪُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ۬ مَّعۡلُومَـٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَـٰمِ‌ۖ فَكُلُواْ مِنۡہَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآٮِٕسَ ٱلۡفَقِيرَ -٢٨
    …  Supaya  mereka  mempersaksikan  berbagai  manfaat  bagi  mereka  dan supaya mereka  menyebut  nama  Allah  pada hari  yang  telah  ditentukan  atas rizki yang  telah  Allah  berikan  kepadanya  berupa  ternak,  maka  makanlah sebagianh  dari  hewan  (qurban)  dan  berilah  makan  olehmu  orang  yang sengsara lagi fakir. (QS. al-Hajj:28)

    Dari Jubair bin Math’am dari Nabi SAW beliau bersabda: ”Semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban)”. ( HR. Ahmad)

    Orang yang  menyembelih hewan qurban diutamakan shahibul qurban (orang yang berqurban) sendiri, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW. Apabila  shahibul  qurban  tidak  mampu  untuk  menyembelih  sendiri  hewan qurbannya, penyembelihan bisa dilakukan (diwakilkan) oleh orang lain.

    Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
    Adapun cara penyembelihan hewan qurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya, yaitu;

    Menggunakan alat penyembelihan yang tajam.
    Diriwayatkan  dari  Syaddad  ibn  Aus  ra.  dari  Rasulullah  SAW,  beliau bersabda: Ada  dua  hal  yang  senantiasa  aku  jaga  yang  berasal  dari Rasulullah  saw.  Rasulullah  bersabda:  “Allah  memerintahkan  untuk berbuat  kebaikan  kepada  segala  sesuatu.  Apabila  kamu  membunuh, maka  baguskanlah  cara  dan  keadaan  dalam  membunuh,  dan  apabila kamu  menyembelih,  maka  baguskanlah  penyembelihannya,  dan hendaklah  menajamkan  pisaunya,  dan  menenangkan  hewan sembelihannya” (HR Muslim)
    ✅ Menghadapkan hewan ke arah kiblat.
    Berdasarkan hadis dari Abu Dawud:
    Diriwayatkan dri Jabir bin Abdillah al-Anshary bahwa Rasulullah SAW pada hari Raya menyembelih dua kibasy, kemudian ketika beliau menghadapkan kedua kibasy tersebut beliau berdo’a;

    Sesungguhnya  aku  hadapkan  wajahku  kepada  Dzat  yang  telah menciptakan  langit  dan  bumi  dengan  tulus  ikhlas  dan  menyerahkan  diri dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, pengabdianku,  hidupku  dan  matiku  adalah  untuk  Allah  Dzat  yang menguasai alam semesta.  Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (qurban ini) dari-Mu dan untukMu  dan  dari  Muhammad  dan  umatnya.  Bismillahi  Allahu  Akbar. Kemudian beliau menyembelihnya.” (HR Abu Dawud)

    Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat, yaitu pada bagian leher  yang  akan disembelih.  Karena  itulah  arah  untuk  mendekatkan  diri kepada Allah. Posisi kepala hewan yang akan disembelih boleh di sebelah utara dan boleh di sebelah selatan.
    Setelah menghadapkannya ke arah kiblat, kemudian berdo’a;
    “Sesungguhnya  aku  hadapkan  wajahku  kepada  Dzat  yang  telah menciptakan  langit  dan  bumi  dengan  tulus  ikhlas  dan  menyerahkan  diri dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik.Sesungguhnya shalatku, pengabdianku,  hidupku  dan  matiku  adalah  untuk  Allah  Dzat  yang menguasai alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (qurban ini) dari-Mu dan untukMu dan dari ….(sebutkan nama shahibul qurban) (HR Abu Dawud).
    Kemudian menyembelih hewan qurban dengan Memutus (memotong) tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher
    Pengelola hewan kurban bisa juga dilakukan oleh kepanitiaan
    Dana yang dibutuhkan diambil dari yang berkurban

  4. Beberapa  ayat  al-Qur’an  dan  Hadis  Nabi  menjelaskan pendistribusian qurban, yaitu;
    al-Hajj (22): ayat 28 dan 36 (sebagaimana telah termaktub di atas) serta hadis riwyat al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Ali bin Abi Thalib.Sesungguhnya  Ali  ra  telah  mengkhabarkan  bahwa  Nabi  SAW telah memerintahkan  kepadanya  agar  ia  (Ali)  membantu  (melaksanakan  kurban) untanya  dan  agar  ia  membagikannya  seluruhnya,  dagingnya,  kulitnya,  dan pakaiannya  dan  ia  tidak  boleh  memberikan  sedikitpun  dalam  urusan  jagal. (HR al-Bukhari)

    Dengan merujuk kepada ayat-ayat dan hadis tersebut, maka penerima qurban dapat dikelompokkan pada empat, yaitu;
    (1). Shahibul qurban;
    (2). Orang yang sengsara lagi faqir;
    (3).  Orang  yang  yang  tidak  minta-minta (al-Qaani’)  maupun  yang  minta-minta (al-Mu’tar); dan
    (4). Orang-orang miskin.

  5. Pengelola kulit kurban :
    ✅ Diserahkan ke panti
    ✅ Disedekahkan kepada fakir miskin
    ✅ Dihadiahkan kepada beberapa orang yang mau
  6. Kurban atasnama orang yang sudah meninggal tidak masyru’ atau tidak diperbolehkan.Kecuali, orang yang telah meninggal tersebut telah bernadzar atau berwasiat. Hal ini berdasarkan QS. An-Najm ayat 38-39.

    Apabila nadzar belum ditunaikan sama saja dengan utang yang belum dibayar. Menyamakan antara utang dan nadzar berdasarkan pada Hal tersebut berdasarkan hadis dari Aisyah, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa bernadzar akan menaati Allah (menunaikan yang baik yang dipeintahkan oleh Allah) hendaklah ia tunaikan, dan barangsiapa bernadzar akan mengerjakan maksiat (perbuatan buruk yang dilarang Allah) maka janganlah ia kerjakan”. (HR. al-Bukhari).

    Apabila bukan kurban yang dinadzarkan oleh pasangan kita, maka hal itu tidak perlu ditunaikan. Jika seseorang telah berniat atau bermaksud akan menunaikan kurban kemudian meninggal dunia, tetapi tidak menadzarkannya, maka orang itu tidak dituntut lagi untuk menunaikan kurban.  Demikian pula keluarga atau ahli warisnya tidak dituntut untuk menunaikan kurban.

  7. Kurban dengan arisan boleh, walaupun sistim hutang yang akan dilunasi secara rutin. Namun intinya adalah arisan uang, jika dana arisannya kurang bisa ditambah dengan uang pribadi
  8. Kurban tidak bisa digabungkan dengan Aqiqah maupun walimah.

PENGAJIAN BAKDA SHUBUH
🗓 Hari, tgl : Sabtu, 08 Dzulhijjah
1445 H./ 15 Juni 2024 M
🕌 Tempat : Serambi Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta
🎤 Penceramah : Dr. Ruslan Fariadi, AM, S.Ag, M.S.I
✍️ Pencatat : Sugani.
🌍 Catatan Terdahulu Bisa Baca di Rubrik OASE kupass.com