Wonosari, (kupass.com)–Ramai di media sosial tentang puluhan ribu yang melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan Beach Club milik Raffi Ahmad. Lokasi Beach Club yang viral dan menimbulkan kontroversi tersebut berada di kawasan pantai selatan Kapanewon Tanjungsari.
Celakanya lokasi pembangunan Beach Club yang beberapa bulan peletakan batu pertama itu berada di kawasan bentang alam karst (KBAK). Pembangunan milik artis Nagita Slavina itu dinilai Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menabrak Peraturan Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.
Sebanyak 58 ribu lebih akun media sosial Instagram melakukan penolakan dengan membagikan link story. Di dalam petisi story itu juga disebut bahwa lokasi pembangunan beach club masuk dalam kawasan lindung geologi yang sudah diakui UNESCO. Selain itu lokasi ini disebut belum mengantongi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Coba bayangin, Kok bisaaaa? Kok bisa Bupati Gunungkidul Sunaryanta ngasih izin??,”tulis salah satu Akun pengguna Instagram.
“Warga Gunungkidul sekarang sudah mengalami krisis air. Kalau beach club ini dibangun bakal terjadi krisis air kekeringan, kerusakan karst banjir dan longsor,”imbuhnya.
“Dan sekarang pertanyaannya adalah kita bisa ngapain? Apa yang bisa kita bantu buat cegah pembangunan ini? Kamu bisa menandatangani petisi yang dibuat warga Jogja,”tulis petisi tersebut.
Pembangunan beach club diatas lahan 10 hektare tersebut ada di Kawasan Bentang Alam Karst kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional yang artinya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.
WALHI juga menyebut bahwa pembangunan beach club tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah bebatuan karst yang mengakibatkan Hancurnya bukit karst dan menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.
Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach ini juga diklaim dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari.
Meskipun banyak mendapatkan penolakan, Bupati Gunungkidul Sunaryanta tak mempermasalahkannya. Menurutnya investasi di Kabupaten Gunungkidul seperti pembangunan beach club yang menimbulkan pro dan kontra merupakan hal biasa.

Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar