Terlindas Bus, Seorang Wanita Muda Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian

Fajar Risdiyanto

0 Comment

Link
Korban Terlindas Bus

Karangmojo, (kupass.com)–Nasib naas dialami oleh seorang wanita muda bernama Nofisa Dyah Setyarini warga Desa Gintungan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Wanita berusia 20 tahun ini meninggal di lokasi kejadian usai terlindas Bus saat sepeda motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan di jalur Karangmojo – Semin Padukuhan Warung, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo pada Minggu pagi (06/10/2024).

Kanit Gakum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi mengungkapkan bahwa, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Bermula ketika secara beriringan kendaraan tersebut berjalan dari arah utara (Semin) menuju ke arah selatan (Karangmojo). Pada saat jalan lurus dan menanjak terdapat Bus yang tidak diketahui identitasnya memperlambat lajunya karena tidak kuat menanjak.

“Saat itu dari dibelakang Bus tersebut ada Sepeda Motor yang tidak diketahui identitasnya menghentikan kendaraannya. Melihat hal tersebut Bus Hino nopol AD 7515 OH yang dikemudikan oleh Agis Dwi Anggoro (31) warga Desa Gantiwarno, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar berjalan di belakang Sepeda motor banting stir ke kanan,”kata Darmadi.

Naasnya dari arah belakang datang Sepeda Motor yang dikendarai oleh Amirudin (24) warga Dusun Bakung Lor, Desa Kendalrejo, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo berboncengan dengan korban hendak mendahului Bus tersebut.

“Karena kurangnya ruang gerak yang cukup sehingga terjadi senggolan yang mengakibatkan Sepeda Motor Honda Beat yang ditum terjatuh dan pembonceng Sepeda Motor Honda Beat terlindas roda belakang sebelah kanan Bus Hino,”papar Darmadi.

Usai kejadian korban mengalami luka yang cukup parah yakni terbuka pada paha sebelah kiri, lecet pada kaki sebelah kiri, memar pada perut, pendarahan dari telinga hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Peristiwa laka lantas tersebut sudah dalam penanganan anggota,”tandasnya.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar