Takbir Keliling, Bupati Endah : Jangan Sampai Ada Persepsi Melarang

Wonosari, (kupass.com)–Pemerintah Daerah Gunungkidul dan Polres Gunungkidul akan menyiapkan langkah pengamanan dalam menghadapi perayaan malam takbiran mendatan, Senin (17/03/2025). Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa nantinya jangan sampai ada persepsi melarang adanya takbir keliling ataupun melarang penggunaan sound system.

Koordinasi menurut Endah nantinya akan dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Polisi, Dinas Perhubungan hingga bersama Forum Komunikasi Umat Beragama di Gunungkidul. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan seluruh masyarakat,

“Bagaimana nanti takbir keliling itu suara musik dan ketentraman warga dapat terjaga, kami akan berkoordinasi dengan forum lintas iman dan forum umat beragama,”katanya.

Endah mengungkapkan bahwa tidak ada pelarangan namun dia menyebut ada ukuran dan kriterianya. Kriteria tersebut nantinya akan disampaikan oleh FKUB.

“Karena selama ini itu sampai jam 12 malam mereka masih keliling. Dengan adanya koordinasi yang baik terkait dengan takbir keliling agar tidak terjadi persepsi dilarangnya takbir keliling, kita jaga toleransi kita agar aman dan nyaman,” kata Endah.

Ditemui seusai rakor, Kabagops Polres Gunungkidul AKP Mustaqim menjelaskan takbir keliling selalu menjadi konsen bersama dari tahun ke tahun. Karena Takbir Keliling dengan membunyikan sound system yang begitu keras sehingga banyak komplain dari masyarakat terhadap kegiatan takbir yang dalam tanda kutip keras melebihi batas kewajaran.

“Nanti akan berdiskusi dengan FKUB bagaimana membuat konsep kegiatan takbir itu dapat dilaksanakan dengan khidmat dan nyaman. Rute itu juga akan kita batasi, utamanya menuju kota, karena apabila semua masuk kota akan menyebabkan penumpukan sehingga terjadi kemacetan, maka dari itu akan kita berlakukan rekayasa lalu lintas,” terangnya.