Wonosari, (kupass.com)–Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mampu meraup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) senilai puluhan miliar. Meskipun demikian masih banyak Kalurahan di Gunungkidul yang belum melakukan pelunasan PBB tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul Putro Sapto Wahyono. Dia mengutarakan bahwa PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) mencapai 88 persen atau senilai Rp21,9 miliar dari target yang ditentukan yakni sebanyak Rp 24,8 miliar tahun 2024 ini.
“Realisasi ini berasal dari 51 kalurahan yang sudah melunasi PBB-P2 jatuh tempo per 30 September 2024. Jadi masih sisa sebanyak 91 kalurahan yang belum melakukan pelunasan,”katanya.
BKAD sendiri nantinya akan melakukan identifikasi ke Kalurahan supaya membayar tepat pada waktunya. Denda sebanyak 1 persen setiap bulan pun menanti apabila nantinya setelah jatuh tempo tidak melakukan pembayaran.
“Dinas telah melakukan insentifikasi ke kalurahan secara rutin supaya membayar tepat pada waktunya,”imbuhnya.
Lanjut Sapto bahwa pembayaran pajak pada tahun 2024 ini dipengaruhi dari musim kemarau panjang. Kondisi ini membuat warga masyarakat khususnya petani mengalami penurunan penghasilannya.
“Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul mengandalkan pertanian, kemarau panjang yang terjadi saat ini membuat penghasilan para petani menjadi tak maksimal,”katanya.
