Wonosari, (kupass.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelesaikan pengukuhan kelompok jaga warga di seluruh padukuhan di Bumi Handayani. Pengukuhan ini disebut sebagai upaya memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.
Diungkapkan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta bahwa kelompok jaga warga telah dikukuhkan di 1.431 kelompok atau padukuhan 144 kalurahan di 18 kapanewon.
“Terakhir hari ini pengukuhan di Kalurahan Sambirejo, Ngawen dan Kalurahan Selang Wonosari,”kata Sunaryanta, Selasa (25/06/2024).
Bupati menerangkan pengukuhan jaga warga ini merupakan realisasi dan pengaplikasian dari peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Jaga Warga dan Omah Jaga Warga.
“Keberadaan jaga warga diharapkan akan memperkuat persatuan dan kesatuan mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat,”imbuhnya.
Kelompok jaga warga harus mampu menjaga seluruh warganya dari kemungkinan datangnya berbagai ancaman seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja atau upaya yang bisa memecah belah warga.
“Melalui kelompok ini masyarakat harus mampu diberdayakan dalam rangka keamanan ketertiban dan yang paling penting masalah kesejahteraan,”tegas Sunaryanta.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul Edi Basuki mengatakan, setelah selesai pengukuhan di 18 Kapanewon nantinya kelompok jaga warga akan mendapatkan pembinaan. Edi mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP DIY dalam tidak lanjut pembinaan.
“Selanjutnya masih ada pembinaan ya mungkin setahun sekali karena anggaranya masih ada menggunakan dana Keistimewaan nanti akan koordinasi dengah Satpol PP DIY,”kata dia.
Kelompok jaga warga ini memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat serta urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan.
“Menjadi garda terdepan di padukuhan dalam menyelesaikan berbagai masalah,”pungkasnya.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar