Wonosari, (kupass.com)–Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menyatakan bahwa rusaknya proyek pembangunan ruas jalan Watugajah – Sampang Kapanewon Gedangsari akibat sering dilewati truck over muatan. Pihak pelaksana diminta segera melakukan perbaikan aspal yang rusak pada proyek senilai miliaran itu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Wadiyana usai mendapatkan informasi di lapangan. Dia menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Gunungkidul tahun 2021 senilai Rp 3.260.125.000 itu masih dalam tahap pemeliharaan.
“Kami memerintahkan rekanan untuk segera melakukan perbaikan pada besok Rabu (14/06/2022),”kata Wadiyana saat dikonfirmasi, Selasa (13/06/2022).
Dia berujar penyebab rusaknya jalan tersebut karena sering dilewati oleh truck yang mengangkut bahan material berat dan over muatan. Kondisi tersebut membuat kontur tanah di jalan Kabupaten itu menjadi labil sehingga aspalnya cepat mengalami kerusakan.
“Jalan Kabupaten tersebut tidak didesain untuk kendaraan bermuatan berat, tapi kenyataannya setiap hari dilewati truck yang memuat material berat,”katanya.
Wadiyana menegaskan bahwa, proyek pembangunan pelebaran jalan Watugajah – Sampang itu sudah memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan. Bahkan sebenarnya pihak Dinas telah menambahkan anggaran pada lapisan bawah agregat Concrete Treated Base (CTB) atau material base untuk struktur flexible pavement aspal.
“Kami segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul supaya memperingatkan truck bermuatan material berat agar tidak melewati jalan tersebut,”terangnya.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar