Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, KPU Gunungkidul: Sirekap Hanya Sebatas Publikasi Saja

Wonosari, (kupass.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menanggapi terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di website resmi Sirekap. Sirekap KPU disebut hanya sebatas publikasi dan belum bisa dipertanggungjawabkan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Supami. Diakuinya bahwa sistem Sirekap mengacu pada Plano C1 yang dikonversi menjadi angka-angka. Terkait tentang adanya dugaan penggelembungan suara di sistem Sirekap KPU yang berbeda dengan perhitungan C1 Plano, Supami membantahnya.

“Kami mempedomani rekap manual berjenjang, dimana perhitungan di tingkat TPS dan direkap di Kapanewon. Kemudian jika ada ketidaksesuaian maka dibetulkan sesuai dengan planonya,”terang Supami saat dikonfirmasi pada Selasa, (05/03/2024).

Dia mengatakan bahwa jika di Kapanewon tidak ada pembetulan maka pembetulan dilakukan di tingkat Kabupaten. Supami menegaskan bahwa tidak hanya di PSI yang terdapat perbedaan antara Sirekap dan C1 Plano.

“Di awal-awal itu juga ada angka ekstrem ya, lebih dari jumlah pemilih. Angka seperti ini hampir semuanya ada. Jadi ini murni pembacaan Sirekap,”katanya.

Supami menegaskan agar masyarakat agar mempedomani sistem rekap manual yang dilakukan secara berjenjang. Sementara itu untuk Sirekap disebutnya hanya sebatas publikasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan secara detail angkanya.

“Masyarakat juga bisa melihat langsung mengawasi dari hasil yang ditentukan,”imbuhnya.

Dalam penelusuran kupass.com diketahui bahwa ada perbedaan data C1 Plano dan Sirekap di TPS 1 Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong untuk suara Partai dan Caleg DPR RI. Dimana C1 Plano menunjukkan PSI tidak memperoleh suara baik Partai ataupun Caleg, sementara di sistem Sirekap di TPS tersebut muncul angka total 25 suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *