Gunungkidul Berstatus IKP Terendah, Bawaslu Intesifkan Pengawasan Partisipatif

Wonosari, (kupass.com)–Status Indeks kerawanan pemilu (IKP) di Kabupaten Gunungkidul disebut terendah sek Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Status IKP ini diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul dari Bawaslu Republik Indonesia.

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto bahwa tingkat kerawanan Pemilu di Kabupaten Gunungkidul termasuk rendah bahkan merupakan salah satu terendah secara nasional. Gunungkidul disebut tidak termasuk dalam 100 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki kerawanan tinggi. Tingkat rendahnya kerawanan Pemilu berdasarkan pada sejumlah indikator.

“Termasuk hasil kajian hingga pengalaman pelaksanaan pemilu sebelumnya. Indikatornya berbeda dengan Pemilu 2019 lalu, namun demikian untuk pencegahannya tetap sama,”jelas Tri Asmiyanto.

Menurutnya berbagai komponen dari IKP dijadikan dasar untuk pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu. Upaya pencegahan dilakukan hingga tingkat terendah. Bawaslu sendiri bakal memperkuat sinergi dengan berbagai forum masyarakat.

“Kami berharap gejolak selama pelaksanaan Pemilu 2024 bisa diredam dengan melakukan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *