Perkembangan Kasus Warga PSHT Tertembak Oknum Polisi, Menanti Jadwal Persidangan di Pengadilan

Gunungkidul, (kupass.com)–Kasus peristiwa warga PSHT Tertembak oknum Polisi di acara bersih dusun Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, terus berjalan. Jajaran penyidik Polda DIY telah melimpahkan berkas kasus berdarah tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal ini disampaikan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat berkunjung dal acara bakti sosial di Kalurahan Pacarejo, Semanu pada Senin (19/06/2023). Jenderal Bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini proses perkembangan kasus tersebut tinggal menunggu jadwal persidangan usai berkas perkara telah diserahkan kepada Kejati DIY.

“Kami terus memantau dan melakukan koordinasi,”terang Kapolda.

Menurut Kapolda, hingga saat ini penyidik telah menetapkan tersangka tunggal dalam kasus ini yakni Briptu MK (Anggota Polsek Girisubo). Ditanya terkait jadwal persidangan, Kapolda mengaku bahwa jajarannya masih menunggu.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, warga masyarakat Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo dibuat geger dengan peristiwa berdarah warga PSHT Aldi Apriyanto yang meninggal tertembak senjata laras panjang oknum Polisi Briptu MK. Peristiwa itu terjadi saat berlangsungnya acara hiburan elektone dalam rangka bersih dusun Padukuhan Wuni pada Senin dini hari (15/05/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *