Perempuan Kepuhsari Pimpin Penanaman Jati untuk Hutan Rakyat Lestari

Nglipar, (kupass.com)—Perempuan di Padukuhan Kepuhsari, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar mengambil peran di garis depan dalam upaya menjaga keberlanjutan hutan rakyat melalui kegiatan penanaman jati yang digelar CV Dipantara, Senin (16/2/2026). Kegiatan bertajuk “Srikandi Edan Nandur” tersebut menempatkan Kelompok Tani Wanita (KTW) Bulusari sebagai aktor utama regenerasi hutan di tingkat tapak.

Di lahan milik warga yang menjadi bagian dari sistem hutan rakyat, para anggota KTW Bulusari menanam bibit-bibit jati sebagai bagian dari siklus produksi kayu yang berkelanjutan. Penanaman ini turut dihadiri Lurah Katongan sebagai perwakilan pemerintah desa.

E0514B94 CDF9 4E60 8D86 97BA0A088719
E0514B94 CDF9 4E60 8D86 97BA0A088719

KTW Bulusari merupakan satu-satunya kelompok tani wanita binaan CV Dipantara. Keterlibatan mereka tidak berhenti pada seremoni tanam pohon. Pembinaan yang dilakukan mencakup pendampingan teknis budidaya, peningkatan kapasitas manajemen kelompok, serta edukasi mengenai pentingnya pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Pendekatan tersebut dirancang untuk memperkuat peran masyarakat—termasuk perempuan—dalam sistem kehutanan rakyat yang lestari dan bertanggung jawab.
Site Manager CV Dipantara menyatakan bahwa keberlanjutan hutan rakyat sangat bergantung pada konsistensi regenerasi.

“Hutan rakyat akan tetap produktif jika regenerasinya terjaga. Penanaman hari ini adalah investasi jangka panjang untuk lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Di wilayah seperti Gunungkidul yang didominasi lahan kering dan berbatu, keberadaan pohon memiliki fungsi ekologis yang signifikan, mulai dari menjaga struktur tanah hingga membantu mempertahankan ketersediaan air. Jati dipilih bukan hanya karena nilai ekonominya sebagai komoditas kayu unggulan, tetapi juga karena kemampuannya beradaptasi dengan kondisi setempat dan berkontribusi terhadap peningkatan tutupan vegetasi.

Hutan rakyat di kabupaten ini telah lama menjadi penopang ekonomi desa. Namun, keberlanjutannya menuntut pola tanam yang terencana dan perawatan yang berkesinambungan. Dengan melibatkan kelompok tani wanita secara aktif, penanaman tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan teknis, tetapi juga sebagai penguatan kapasitas sosial dalam pengelolaan sumber daya alam.

Lurah Katongan menilai keterlibatan perempuan dalam sektor kehutanan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan desa. Menurutnya, hutan rakyat bukan semata aset ekonomi, melainkan juga penyangga ekologis yang melindungi wilayah dari degradasi lahan.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap kayu legal dan berkelanjutan, regenerasi melalui penanaman menjadi fondasi penting bagi kesinambungan rantai pasok. Di Kepuhsari, peran tersebut kini semakin terlihat melalui keterlibatan aktif perempuan dalam setiap tahap pengelolaan.

Melalui kegiatan ini, penanaman jati tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan simbol penguatan peran perempuan dalam memastikan hutan rakyat tetap produktif sekaligus lestari. Dari tangan para anggota KTW Bulusari, regenerasi hutan dimulai—dengan visi jangka panjang bagi lingkungan dan kesejahteraan desa.