Operasi Yustisi di Pasar Hewan, Tujuh Orang Mendapatkan Teguran Petugas

Playen, (kupass.com)–Jajaran aparat Kepolisian Polsek Playen melaksanakan operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) di komplek Pasar Hewan Siyono Kalurahan Logandeng, Kepanewon Playen, Senin (18/01/2021). Sejumlah pengunjung pasar mendapatkan teguran lantaran tak mentaati prokes yakni tidak menggunakan masker.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, ops yustisi tersebut melibatkan sebanyak 13 personil yang terdiri dari 7 anggota Polisi, 2 anggota TNI dan 4 dari Pemerintah Kepanewon Playen. Kegiatan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Playen mulai pukul 09.30 hingga pukul 10.30 WIB.

“Ops yustisi ini merupakan intruksi pemerintah tentang Perbub Gunungkidul nomor 68 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan Renops Aman Nusa II Polda DIY, “ujar Suryanto.

Meskipun kondisi pasar ramai pengunjung, Polisi hanya memberikan teguran kepada pelanggar ptotokol kesehatan. Mereka dilakukan pembinaan dan himbauan agar senantiasa mentaati prokes untuk pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker.

“Hasil ops teguran lisan sebanyak 7 orang pengunjung pasar. Mereka kita berikan himbauan serta edukasi dan diberikan masker,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *