Wonosari, (kupass.com)–Masyarakat Kabupaten Gunungkidul diminta wajib melaporkan kepada pejabat berwenang jika mendapati penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol. Hal ini menyusul terbitnya surat edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Dikeluarkannya SE ini disebut sebagai tindaklanjut adanya himbauan dari Pemerintah DIY menyikapi maraknya peredaran miras. Bak fenomena gunung es, kasus kejahatan yang dipicu miras baru-baru ini terjadi hingga menyebabkan gelombang unjuk rasa. Selasa (29/10/2024) ribuan santri melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda DIY.
Aksi ini terjadi setelah dua santri Al Munawir Krapyak jadi korban penusukan oleh gerombolan pemuda yang terpengaruh miras beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengungkapkan bahwa SE tersebut diterbitkan pada Selasa (29/10/2024). Ditandatangani oleh Plt Bupati Gunungkidul Heri Susanto SE ini sudah disampaikan kepada Panewu dan Lurah se- Kabupaten Gunungkidul. Isi SE ini ditambahkan Sekda membahas empat poin untuk
menekan peredaran miras ilegal.
“Panewu mengkoordinir para lurah di wilayah masing-masing agar melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan penertiban minuman beralkohol, kedua Lurah melakukan pengawasan, pengendalian, dan penertiban minuman beralkohol di wilayah masing-masing sesuai aturan perundangan-undangan,”imbuhnya.
Selanjutnya yang ketiga yakni mendorong peran masyarakat dalam membantu pengawasan dan pengendalian dengan cara melaporkan kepada pejabat yang berwenang.
“Yang terakhir masyarakat wajib melaporkan kepada pejabat berwenang jika mendapati penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol,”tandasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 bahwa penjualan, perizinan, penyimpanan, dan larangan minuman beralkohol. Sementara itu untuk penerbitan SE ini disebut Sekda untuk mengantisipasi lantaran isu miras saat ini merupakan isu strategis.
“Kami berharap dengan adanya SE ini dapat membuat kenyamanan masyarakat kesadaran dan dukungan semua pihak,”ujarnya.

KUPASS.com Cepat Dan Akurat; Media Online Gunungkidul Terpercaya
Tinggalkan komentar